Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan tim forensik di rumah sakit masih menyelidiki penyebab kematian enam korban kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta.
"Belum, jadi karena ini kasusnya dalam proses oleh tim forensik dari rumah sakit. Kemudian ada pengkajian dan sebagainya," ujarnya seusai menghadiri konferensi pers terkait kesiapan mudik di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (23/5).
Ia menjelaskan segala informasi berkaitan korban kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 akan disampaikan melalui satu pintu yaitu di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saat ini informasi mengenai penyebab kematian enam korban kerusuhan yang sempat dilarikan ke sejumlah rumah sakit belum bisa disampaikan
"Belum semua data masuk. Untuk korban sebagian besar luka ringan, lecet-lecet, mungkin bisa karena gas air mata," tuturnya.
Baca juga: Polisi belum Pastikan Ada 6 Korban Tewas Pada Kerusuhan 22 Mei
Pemerintah Provinsi DKI, imbuhnya, akan memberikan pelayanan kesehatan pada siapapun yang terdampak. Rumah Sakit, diminta melayani pasien atau korban dari kerusuhan.
"Kita pastikan kecukupan tenaganya memberikan layanan. Kita pastikan kecukupan alat kesehatan dan obat yang bisa memberikan yang terbaik para warga yang kebetulan terdampak," ucapnya.
Hal yang penting dilakukan dinas kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan ialah mengatasi kegawatdaruratan pascakerusuhan, terkait data korban luka-luka dan meninggal akan disampaikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau terjadi kasus kecelakaan berat atau ringan yang diutamakan penyelamatan pasiennya dulu. Kami sampaikan semua data bersumber dari satu pintu," tukasnya.
Terkait biaya, Pemprov DKI Jakarta punya mekanisme untuk suatu kasus tertentu seperti kerusuhan tidak dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun ada regulasi dalam kegiatan seperti bersifat massal karena terdampak akibat unjuk rasa atau sebagainya akan dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Dulu ada kasus-kasus kenapa kami sudah ada (aturannya). Kita tuh sudah sering, DKI sudah sering mengalami hal seperti ini nonton bola banyak juga korban. Akhirnya kami antisipasi, keluarkan surat edaran itu. Ada surat edaran dari Pak Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang kesiapsiagaan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo membenarkan adanya enam orang yang meninggal akibat kerusuhan beberapa hari lalu.
"Kemarin yang disampaikan Gubernur itu benar kok," ucapnya.
Ia menuturkan pada prinsipnya rumah sakit dan dinas kesehatan serta tim mampu memberikan layanan untuk semua korban yang membutuhkan.
"Kita dari Kementerian Kesehatan juga mengucapkan terima kasih pada tim kesehatan, pada rumah sakit, pada relawan. Di rumah sakit tertangani dengan baik, tidak ada yang terlantar. Sebagian besar korban (sudah pulang), masih ada sedikit yang dirawat," tutur Bambang.(OL-5)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved