Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Informasi Pusat (KIP) menyoroti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program tersebut dinilai memberatkan masyarakat.
"Tapera menimbulkan masalah sosial baru karena kebijakan tersebut dipandang membebani masyarakat," kata Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Rospita mengatakan beban itu kian terasa bagi buruh dan pemberi kerja. Sebab, mereka harus menanggung total tiga persen dari dananya untuk program tersebut.
Baca juga : KIP Waspadai Potensi Korupsi Melalui Tapera
"Masyarakat diwajibkan membayar sehingga upah yang akan diterima semakin kecil," papar dia.
Rospita mencontohkan rata-rata upah minimum regional (UMR) Indonesia Rp3 juta. Potongan dari karyawan Rp75 ribu dan dari pemberi kerja Rp15 ribu sehingga totalnya Rp90 ribu.
"Total iuran Rp1.080.000 per tahun, nilai 20 tahun ke depan Rp21,6 juta. Jenis, ukuran, dan harga rumah apa yang didapat meski ditambah keuntungan? Apakah cukup untuk membeli rumah?" ucap dia.
Masalah lainnya, yakni karyawan harus membayar lagi iuran BPJS Kesehatan. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang juga punya pilihan untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
"Tapera akan membuat tumpang tindih iuran, padahal bisa memilih salah satunya," jelas dia (Z-8)
Rumah subsidi disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved