Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa ada sekitar 40 perusahaan baja dengan produk yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Perusahaan-perusahaan itu memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang berbahaya bagi konsumen dan juga ekonomi Indonesia di sektor industri baja.
"Ada 40, yang pernah saya segel itu 3 daerah sini ya," ujar Zulhas dalam kegiatan pemusnahan BjTB produksi PT Hwa Hok Steel di Serang, Banten pada Jumat (26/4).
Zulhas mengatakan ke depan pihaknya akan terus mengawasi perushaan-perusahan yang memproduksi baja tida sesuai syarat SNI. Bila ditemukan adanya pelanggaran, tentu saja akan diproses sesuai aturan yang berlaku, seperti pemusnahan hingga proses hukum.
Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan: Pemerintah Dukung Industri MLM Sistem Jual Langsung
Menurutnya, rata-rata perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang pindah dari Tiongkok ke Indonesia. Kebijakan Indonesia menarik investor sebanyak mungkin tentu tidak terhindar dari berbagai pelanggaran.
"Kita sudah negor industri ini kalau di negara lain belom boleh karena dia akan memberikan polusi yang sangat besar. Tapi kita karena investasi diperbolehkan. Makanya banyak yang pindah dari Tiongkok ke sini. Tapi karena melanggar SNI ya itu juga bisa mengganggu industri kita," jelasnya.
Adapun, hari ini, Jumat (26/4), Kemendag memusnahkan sebanyak 27.078 ton atau 3.608.263 batang BjTB yang diproduksi PT Hwa Hok Steel. Total nilai atau harga produk yang dimusnahkan itu mencapai Rp257.237.838.978 atau Rp257 miliar.
Diketahui, baja tulangan beton merupakan baja berbentuk silinder batangan yang digunakan untuk penulangan beton yang terbuat dari billet dengan proses canai panas (hot rolling). Baja tulangan diperlukan dalam struktur beton untuk menambah kekuatan tarik. (Z-10)
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
MEMANFAATKAN dunia digital dalam bisnis merupakan hal yang sangat penting. Apalagi di era digitalisasi seperti sekarang.
Pendakwah Habib Jafar menyebut setiap kolaborasi yang dilakukan oleh para entitas bisnis lokal dapat memperkuat tali persaudaraan sebagai bangsa Indonesia.
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Mendag Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor kopi green bean produksi PT Ujang Jaya International sebanyak 10 kontainer senilai USD 1,48 juta dengan tujuan Amerika Serikat (AS).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan akan mengadakan rapat internal untuk membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan siap memberikan sanksi berupa pencabutan izin persetujuan impor (PI) bagi importir bawang putih yang tidak realisasikan impor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved