Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANK Mandiri memandang keputusan Bank Indonesia menaikan BI Rate sebesar 0,25 basis poin menjadi 6,25% sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi makro dan pasar uang Indonesia di tengah risiko global.
"Ini menurut kami merupakan langkah preemptive dan ahead the curve Bank Sentral untuk memastikan stabilitas ekonomi dan pasar keuangan tetap terjaga di tengah risiko global yang meningkat," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman melalui keterangannya, Rabu (24/4).
Risiko global itu, lanjutnya, telah mencakup konflik geopolitik di Timur Tengah dan potensi tertundanya kemungkinan penurunan tingkat suku bunga Amerika Serikat atau Fed Fund Rate (FFR).
"Dalam hal ini, kami menilai terjaganya stabilitas keuangan sangat penting bagi sektor keuangan khususnya perbankan dan ekonomi secara makro agar dapat menerapkan strategi yang lebih baik dan prudent, di tengah berbagai ketidakpastian dan fluktuasi global," kata Teuku. (Mir/Z-7)
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan alasan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 6,25%.
EKONOM senior Ryan Kiryanto berpendapat sepanjang tidak ada penaikan suku bunga acuan atau BI rate akan memudahkan pengusaha mengakses kredit.
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
Kurs rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (17/7) ditutup menguat sejalan dengan keputusan BI untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25%.
EKONOM mendorong Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) 6,25% di bulan Juli ini.
Dalam menghadapi ketidakpastian yang tinggi di pasar, para investor disarankan untuk melakukan diversifikasi portofolio.
NILAI tukar Rupiah kembali tertekan sampai ke kisaran Rp16.200 per Dolar AS. Pelemahan nilai tukar Rupiah yang terjadi lebih disebabkan faktor global.
DEPUTI Gubernur Senior Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah yang terus berlangsung merupakan efek akumulasi gerak pasar dari dinamika global
Rupiah akan terus di bawah tekanan dolar AS. Beban ini diperparah oleh ketegangan geopolitik yang masih meninggi di kawasan Timur Tengah dan Ukraina-Rusia.
PENERBITAN Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) disambut baik oleh investor. Hal itu terlihat dari penjualan yang melampaui target indikatif pada 15 dan 20 September 2023
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved