Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, tingkat inflasi Maret 2024 yang naik menjadi 3,05% dinilai masih terkendali. Sebab, kenaikan tersebut banyak didorong faktor musiman Ramadan dan Idul Fitri.
"Peningkatan ini dipengaruhi oleh kenaikan harga dari sebagian besar komoditas pangan pada masa Ramadan. Secara historis, pada masa Ramadan dan Idul Fitri terjadi peningkatan permintaan musiman yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga," kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Senin (1/4).
Febrio menambahkan, pemerintah tetap mewaspadai tren kenaikan harga pangan yang sampai saat ini masih terjadi. Sebab, secara tahunan, inflasi pangan bergejolak (volatile food) bergerak meningkat menjadi 10,33% (yoy), dari 8,47% (yoy) pada Februari 2024.
Baca juga : Kemenkeu: Inflasi Maret Terkendali dengan Baik
Peningkatan itu didorong oleh naiknya harga komoditas, seperti beras, daging dan telur ayam ras, cabai merah, dan bawang putih. Di tengah produksi pangan yang terkendala dan mundurnya panen raya, kata Febrio, pemerintah terus mengupayakan stabilisasi pasokan dan harga untuk menjamin akses pangan masyarakat.
Inflasi inti pada Maret 2024 juga turut mengalami peningkatan sebesar 1,77% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 (1,68% yoy). Beberapa kelompok pengeluaran mengalami peningkatan, diantaranya makanan, penyediaan makanan/minuman, perawatan pribadi, pendidikan, dan kesehatan.
Sementara itu, inflasi harga diatur pemerintah (administered price) turun menjadi 1,39% (yoy), dari 1,67% (yoy) di Februari 2024. Meskipun cukup rendah namun tekanan inflasi pada sektor transportasi tetap perlu diwaspadai seiring dengan peningkatan mobilitas saat musim mudik lebaran.
Baca juga : Inflasi Harga Pangan Bergejolak masih Naik
"Pemerintah akan terus berupaya memitigasi risiko gejolak pada masa Ramadan dan Idul Fitri, terutama dalam mengendalikan harga pangan dan tarif transportasi," terang Febrio.
Dia menambahkan, stabilisasi pasokan terus dilakukan untuk menjaga kecukupan stok domestik dan keterjangkauan harga, antara lain melalui operasi pasar dan pasar murah, percepatan pengadaan impor, relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan penyaluran beras SPHP, serta melakukan koordinasi pengendalian inflasi HBKN di seluruh daerah.
"Inflasi diharapkan dapat melandai seiring koreksi harga pasca HBKN dan dukungan kebijakan stabilisasi harga pangan yang terus konsisten dilakukan oleh pemerintah," pungkas Febrio. (Mir/Z-7)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved