Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dalam upaya mendorong pembangunan berkelanjutan dan mempercepat transisi energi di Indonesia, PT TBS Energi UtamaTbk bersama PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mengumumkan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN Batam untuk periode 25 tahun.
Perjanjian ini merujuk pada proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung pertama di Batam, yang terletak di Waduk Tembesi, sebagai langkah konkret dalam mendukung program pemerintah menuju pencapaian target netzero emission (NZE) pada tahun 2060 dan komitmen ‘Towards a Better Society 2030' (TBS 2030).
Baca juga : Suryanesia Siap Pangkas 685 Juta Kg Emisi Karbon dengan PLTS Atap
Baca juga : Terima Kepala BIN Daerah, GM PLN Babel Paparkan Kondisi Kelistrikan Babel Saat ini dan Rencana ke Depan
Sejak dimulainya proyek ini pada 2021,Perseroan telah berkomitmen untuk mengembangkan solusi energi terbarukan yang inovatif. Pembangunan PLTS Terapung ini merupakan hasil kerja sama antara PLN NP dan Perseroan,dimana Perseroan memiliki hak atas lahan. Dengan kapasitas 46 MWp, pembangkit ini akan menggunakan sebagian dari 864 hektar area Waduk Tembesi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengizinkan hingga 5% dari luas waduk untuk pengembangan PLTS Terapung. Ini tidak hanya menandai proyek sebagai langkah awal dalam penggunaan sumber energi terbarukan di Batam tapi juga sebagai model untuk pengembangan PLTS Terapung selanjutnya di Batam dengan potensi kapasitas lebih dari 1 GW.
Dalam konteks Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek ini merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap NZE di tahun 2060. Proyek ini berpotensi menjadi katalis dalam menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan menghadirkan opsi suplai listrik melalui energi terbarukan, memperkuat ekonomi lokal dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam, yang saat ini memiliki lahan daratan yang terbatas.
Penandatanganan PPA ini menegaskan komitmen Perseroan dalam mendukung transisi energi dan mencapai 'Towards a Better Society 2030' (TBS2030), dengan listrik yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan Pulau Batam dan sekitarnya tapi juga mendukung program pemerintah.
Baca juga : Industri Sambut Baik Revisi Aturan PLTS Atap
Dicky Yordan, Direktur Utama TBS, mengungkapkan penandatanganan ini merupakan langkah strategis perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.
Sebagai proyek PLTS Terapung kedua di Indonesia, Dicky menyatakan kebanggaannya terhadap inisiatif yang mendapatkan pengakuan sebagai energi terbarukan pertama di Batam ini, dan akan memperkuat komitmen perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dicky menambahkan, “Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik di suplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi Perseroan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.”
Baca juga : Aksi Nyata Green Energy Terminal, PET Meraih Sertifikat Energi Terbarukan
Dimas Adi Wibowo, SVP Business Development TBS, menegaskan proyek ini sebagai bukti komitmen TBS dalam mendorong penggunaan energi hijau di kawasan investasi strategis seperti Batam. “Kerja sama kami dengan PLN NP tidak hanya meningkatkan penyediaan energi bersih tetapi juga menguatkan kolaborasi diantara perusahaan nasional untuk mendukung investasi dengan bauran energi yang lebih hijau di Batam,” terang Dimas.
Rully Firmansyah, Direktur Utama PLN Nusantara Power, menambahkan bahwa proyek ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Batam melalui penyediaan energi bersih dan terjangkau. “Kerja sama ini menciptakan sinergi strategis antar pihak, dengan tujuan utama menyediakan sumber energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ujar Rully.
Proyek PLTS Terapung di Waduk Tembesi ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam pengembangan energi baru terbarukan di Batam tetapi juga simbol komitmen kuat Perseroan, PLN NP, dan PLN Batam dalam mendukung pembangunan energi baru terbarukan di Indonesia. (B-4)
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT PLN (Persero) menyiapkan sebanyak 52 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk melayani ratusan kendaraan listrik di ajang WWF Bali
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved