Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TBS Energi Utama dan PLN Nusantara Power Tandatangani PPA dengan PLN Batam

Mediaindonesia.com
12/2/2024 22:14
TBS Energi Utama dan PLN Nusantara Power Tandatangani PPA dengan PLN Batam
Penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik PLST Terapung Trembesi.(Ist)

Dalam upaya mendorong pembangunan berkelanjutan dan mempercepat transisi energi di Indonesia, PT TBS Energi UtamaTbk bersama PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mengumumkan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN Batam untuk periode 25 tahun.

Perjanjian ini merujuk pada proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung pertama di Batam, yang terletak di Waduk Tembesi, sebagai langkah konkret dalam mendukung program pemerintah menuju pencapaian target netzero emission (NZE) pada tahun 2060 dan komitmen ‘Towards a Better Society 2030' (TBS 2030).

Baca juga : Suryanesia Siap Pangkas 685 Juta Kg Emisi Karbon dengan PLTS Atap

Baca juga : Terima Kepala BIN Daerah, GM PLN Babel Paparkan Kondisi Kelistrikan Babel Saat ini dan Rencana ke Depan 

Sejak dimulainya proyek ini pada 2021,Perseroan telah berkomitmen untuk mengembangkan solusi energi terbarukan yang inovatif. Pembangunan PLTS Terapung ini merupakan hasil kerja sama antara PLN NP dan Perseroan,dimana Perseroan memiliki hak atas lahan. Dengan kapasitas 46 MWp, pembangkit ini akan menggunakan sebagian dari 864 hektar area Waduk Tembesi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengizinkan hingga 5% dari luas waduk untuk pengembangan PLTS Terapung. Ini tidak hanya menandai proyek sebagai langkah awal dalam penggunaan sumber energi terbarukan di Batam tapi juga sebagai model untuk pengembangan PLTS Terapung selanjutnya di Batam dengan potensi kapasitas lebih dari 1 GW.

Dalam konteks Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek ini merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap NZE di tahun 2060. Proyek ini berpotensi menjadi katalis dalam menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan menghadirkan opsi suplai listrik melalui energi terbarukan, memperkuat ekonomi lokal dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam, yang saat ini memiliki lahan daratan yang terbatas.

Penandatanganan PPA ini menegaskan komitmen Perseroan dalam mendukung transisi energi dan mencapai 'Towards a Better Society 2030' (TBS2030), dengan listrik yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan Pulau Batam dan sekitarnya tapi juga mendukung program pemerintah.

Baca juga : Industri Sambut Baik Revisi Aturan PLTS Atap

Dicky Yordan, Direktur Utama TBS, mengungkapkan penandatanganan ini merupakan langkah strategis perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.

Sebagai proyek PLTS Terapung kedua di Indonesia, Dicky menyatakan kebanggaannya terhadap inisiatif yang mendapatkan pengakuan sebagai energi terbarukan pertama di Batam ini, dan akan memperkuat komitmen perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Dicky menambahkan, “Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik di suplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi Perseroan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.”

Baca juga : Aksi Nyata Green Energy Terminal, PET Meraih Sertifikat Energi Terbarukan 

Dimas Adi Wibowo, SVP Business Development TBS, menegaskan proyek ini sebagai bukti komitmen TBS dalam mendorong penggunaan energi hijau di kawasan investasi strategis seperti Batam. “Kerja sama kami dengan PLN NP tidak hanya meningkatkan penyediaan energi bersih tetapi juga menguatkan kolaborasi diantara perusahaan nasional untuk mendukung investasi dengan bauran energi yang lebih hijau di Batam,” terang Dimas.

Rully Firmansyah, Direktur Utama PLN Nusantara Power, menambahkan bahwa proyek ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Batam melalui penyediaan energi bersih dan terjangkau. “Kerja sama ini menciptakan sinergi strategis antar pihak, dengan tujuan utama menyediakan sumber energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ujar Rully.

Proyek PLTS Terapung di Waduk Tembesi ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam pengembangan energi baru terbarukan di Batam tetapi juga simbol komitmen kuat Perseroan, PLN NP, dan PLN Batam dalam mendukung pembangunan energi baru terbarukan di Indonesia. (B-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya