Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSPEKTUR Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) agar memperhatikan harga cabai merah maupun cabai rawit.
Terlebih, cabai merah maupun cabai rawit merupakan bagian dari komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi, termasuk menjelang tahun baru.
Dia memaparkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada Desember 2023, baru 61 kabupaten/kota yang telah melakukan gerakan menanam tanaman cabai.
Baca juga : Tujuh PJ Kepala Daerah Dikembalikan ke Kemendagri
Padahal sejak setahun lebih sebelumnya, Kemendagri telah mengimbau pemda agar melakukan gerakan tersebut. Upaya penanaman ini penting untuk menjaga ketersediaan cabai merah maupun cabai rawit sehingga harganya terkendali.
“Kita menyadari bahwa cabai ini menjadi momok, kurang lebih 360 sekian yang daerahnya selalu masuk dalam pergerakan harga fluktuasi cabai, tapi upaya-upaya untuk menanam cabai dari satu tahun yang lalu lebih bahkan, hampir satu tahun setengah yang lalu kita mengingatkan, tidak juga dilakukan,” ujar Tomsi dalam keterangannya, Kamis (28/12).
Tomsi menduga ada daerah-daerah lain yang sebenarnya melakukan penanaman cabai, tapi tidak dilakukan secara kontinu. Padahal, upaya menanam tersebut perlu dilakukan secara berkesinambungan, terutama bagi daerah yang menjadi langganan tingginya harga cabai.
Baca juga : BSKDN Kemendagri : Inovasi di Daerah Bisa Lahir dari Banyak Pihak
“Untuk teman-teman kepala daerah, kami berharap betul-betul fokus, bagaimana mungkin kita sekolah tinggi-tinggi, kita selalu kalah dengan cabai, saya berharap dengan kalimat seperti ini bisa kita serius untuk mengatasinya,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto mengungkapkan, secara historis cabai merah dan cabai rawit memang selalu menjadi penyumbang inflasi pada Desember dalam 3 tahun terakhir.
Ia juga menyebutkan sejumlah kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat harga cabai merah dan cabai rawit pada Desember 2022.
Baca juga : Pemda Diminta Bikin Terobosan Kreatif untuk Atasi Inflasi
Misalnya kota dengan inflasi tertinggi akibat cabai merah pada Desember 2022 yakni kota Ambon, Merauke, Pematang Siantar, Gunungsitoli, Sumenep, Medan, Dumai, Tual, Pekanbaru, dan Padangsidimpuan. Sementara kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat cabai rawit pada Desember 2022 yakni kota Metro, Pematang Siantar, Kupang, Merauke, Gunungsitoli, Sibolga, Medan, Bandar Lampung, Dumai, dan Padang.(Z-5)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Pengamat ekonomi meragukan penurunan harga cabai merah dapat bertahan lama.
PASOKAN sejumlah komoditas pangan di Kota Padang Panjang alami kekurangan akibat bencana banjir bandang lahar dingin yang menyebabkan putusnya akses jalan ke kota ini.
Naiknya harga daging ayam diikuti juga beberapa komoditas lain. Di antaranya cabai rawit hijau yang semula Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kg.
Harga cabai merah dan cabai rawit di lima pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mulai berangsur turun pada Kamis (21/3).
Penurunan harga cabai merah di Pekanbaru terjadi sejak beberapa hari terakhir setelah jelang Ramadan harganya sempat naik.
Suratmin, seorang kakek paruh baya berusia 70 tahun, yang tinggal di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, melakukan panen cabai rawit di dalam puluhan boks kulkas bekas.
HARGA cabai rawit di pasar tradisional Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat turun menjadi Rp50.000 per kilogram (kg) pada Februari 2024, kini naik lagi menjadi Rp75.100 per kg.
Sempat turun, kini harga cabai rawit mulai kembali meroket di wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Pasokan yang berkurang menjadi penyebab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved