Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMEMTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengalihan hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum Rokan (RPR).
Dana PI 10% dari PHR untuk Riau akan segera cair dengan total Rp3,5 triliun.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim ke RPR disaksikan Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Kompleks Perkantoran PHR di Rumbai, Pekanbaru, Senin (11/12). Dana PI 10% yang akan dibayarkan itu merupakan periode operasi PHR dari awal alih kelola yakni 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.
Baca juga : Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Jamin Kesiapan Fasilitas dan Layanan Energi
Rencananya, pencairan dana PI 10% tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dimulai tahap I untuk periode operasi PHR 9 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2023 yang akan dicairkan pada 13 Desember 2023.
Selanjutnya, pencairan tahap II yang merupakan periode operasi PHR 1 Januari 2023 hingga 30 Oktober 2023 akan dilakukan maksimal 27 Desember 2023.
Baca juga : 66 Tahun Pertamina Membangun Ketahanan Energi dan Ekonomi Indonesia
“Kami senang akan segera mengirimkan dana PI 10% untuk Riau pada Desember ini. Kami berharap dana tersebut memberikan banyak manfaat yang baik bagi Riau," ujar Chalid dalam keterangan resminya, Selasa (12/12).
Pemberian PI 10% diyakini menjadi sumber pendapatan baru bagi Riau, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
"Kami yakin pengelolaan PI 10% ini bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Riau," tambah Chalid.
Ia berharap RPR bisa berperan mendukung PHR dalam menciptakan suasana operasi yang kondusif dan aman di WK Rokan, termasuk dalam dukungan untuk mendapatkan perizinan terutama yang masih dalam kewenangan pemerintah daerah.
"Serta, menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah misalnya, persoalan pertanahan, perizinan dan lainnya," imbuh Chalid.
Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi pencairan PI 10% oleh PHR. Dana Rp3,5 triliun akan dimanfaatkan pihaknya untuk kegiatan pembangunan daerah.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dana PI 10% dari PHR, saat ini Pemprov Riau tengah menggodok peraturan gubernur (Pergub) agar penerimaan PI 10% tersebut bisa dimanfaatkan oleh BUMD untuk dapat berkontribusi di industri hulu migas.
“Dana ini bisa meningkatkan pendapatan daerah, serta dapat digunakan dalam program prioritas pembangunan, seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting di Riau," ucap Edy.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus juga mengapresiasi pencairan dana PI 10% dari PHR untuk Riau.
Pencairan itu, ungkapnya, bisa memperkuat dukungan pemerintah provinsi maupun pemda kabupaten di Riau dalam kelancaran kegiatan operasional Blok Rokan.
“Kami berharap dengan PI 10% ini, koordinasi dengan Pemprov Riau dan pemda terkait bisa menurunkan kendala di lapangan dan dapat mendukung kelancaran operasional hulu migas di lapangan,” sebutnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui pembayaran PI 10% dari PHR untuk Riau yang tertuang dalam surat Nomor T-817/MG.04/MEM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dengan Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Dengan demikian, susunan pemegang PI di WK Rokan yakni, PT PHR sebanyak 90% dan Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan sebanyak 10%. (Z-5)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bareskrim mengagendakan pemanggilan 6 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS Kementerian ESDM tahun 2020.
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
PENGAMAT energi Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu mendapat kepastian dari kontraktor yang mengelola blok migas potensial.
ORGANISASI kemasyarakatan (ormas) agama yang diberikan kepercayaan mengelola tambang harus berdasar pada profesionalisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved