Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenhub Harus Benahi Kesemrawutan Perkeretaapian Nasional

Insi Nantika Jelita
05/12/2023 19:18
Kemenhub Harus Benahi Kesemrawutan Perkeretaapian Nasional
LRT Jabodebek(MI/Susanto )

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) diminta membenahi permasalahan semrawutnya kereta api nasional yang terjadi belakangan ini. Mulai dari masalah kepingan roda pada rangkaian kereta (trainset) light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) yang cepat aus akibat dugaan kesalahan desain rel, hingga persoalan kecelakaan perlintasan sebidang yang tak kunjung tuntas.

Direktur eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menjelaskan wewenang penerbitan izin operasi prasarana perkeretaapian umum ada di tangan menteri perhubungan. Prasarana itu berupa jalur atau jalan rel, bangunan stasiun, persilangan sebidang, sinyal dan lainnya.

"Sehingga jika ada desain prasarana yang salah harus ada yang tanggung jawab. Apakah itu Kemenhub melalui direktorat terkait atau kontraktor yang terlibat. Harus ada evaluasi dan pembenahan soal ini," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (5/12).

Baca juga: Turun Harga! Naik LRT Jabodebek Maksimal Cuma Rp10.000 di Luar Jam Sibuk

Deddy menyebut masalah aus roda kereta LRT Jabodebek berkaitan dengan dugaan pelanggaran peraturan teknis terkait dengan standar lebar rel yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api. Ia pun mempertanyakan sikap Kemenhub selaku regulator yang memberikan izin operasi LRT Jabodebek.

"Seharusnya ini ada pengawasan. Bagaimana dulu kesepakatannya. Kalau tidak sesuai (dengan aturan) ya seharusnya jangan dibangun rel itu. Tapi, ada kesepakatan itu lanjut dan di lapangan ternyata roda aus," terangnya.

Baca juga: Atap Stasiun LRT Jabodebek Bermasalah, Begini Tanggapan Legislator

Sementara, terkait keberadaan perlintasan sebidang yang melewati pemukiman warga dan daerah industri, dianggap rawan terjadi kecelakaan. Pada Minggu (19/11), terjadi kecelakaan maut di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Prayuwana, Desa Ranupakis, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak 11 meninggal dunia dari tabrakan kereta api Probowangi dengan mini bus elf.

Direktur eksekutif Instran menilai selain Kemenhub, perlu ditekankan peran dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Serta, perilaku pengguna jalan yang harus tertib di pelintasan sebidang kereta api.

"Ini karena kurangnya koordinasi oleh lintas stakeholders. Regulator memang di Kemenhub, tapi ada keterlibatan pemerintah daerah, aparat juga pengguna jalan," ucapnya.

Dilansir laman resmi Kemenhub, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya yaitu menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, bupati/walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

 

Dugaan Penyimpangan

Dihubungi terpisah, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengendus adanya penyimpangan soal pengoperasian LRT Jabodebek, khususnya terkait keausan roda LRT Jabodebek. Masalah ini, katanya, terletak pada penanganan lebar jari-jari di tikungan yang seharusnya ada penambahan lebar rel.

Agus menjelaskan tikungan rel LRT Jabodebek dengan radius di bawah 250 meter (m) harus ada penambahan lebar rel sebesar 20 milimeter (mm). Jika lebar teknis rel di lengkungan tak sesuai dengan lebar lengkung yang diatur Permenhub No.60/2012, maka sisi roda bagian luar dan dalam mudah tergerus oleh rel atau sebaliknya.

"Soal rel LRT itu kan dilanggar aturannya. Ini kan dampaknya membahayakan penumpang kalau speknya diubah harusnya lebar rel 20 mm, ini cuma 10 mm," imbuhnya.

Agus pun menuding ada penyelewengan anggaran terkait pembangunan rel kereta moda transportasi baru itu. Ia pun meminta penegak hukum untuk menelusuri perubahan spesifikasi pembangunan LRT Jabodebek.

"Perubahan spesifikasi rel itu kan ada implikasi soal uang. Dugaanya ada korupsi dalam proyek ini. Perlu diaudit dan diperiksa oleh penegak hukum," pungkasnya. (Ins/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya