Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada September 2023 mencapai 2,28% secara tahunan (year on year/ yoy), dan 0,19% secara bulanan. Salah satu komoditas penyumbang inflasi adalah rokok, seperti rokok kretek filter, rokok putih, maupun rokok kretek.
Pengaruh rokok sebagai penyumbang inflasi disebabkan oleh kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang cukup tinggi pada awal tahun 2023-2024 dengan rata-rata kenaikan 10%, sehingga berdampak pada kenaikan harga rokok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, rokok merupakan komoditas yang masuk dalam lima komponen teratas penghitungan Indeks Harga Konsumen atau inflasi. Besarnya konsumsi rokok, dalam hal ini kata Amalia, akan berdampak pada relatif besarnya andil rokok terhadap penghitungan inflasi.
Baca juga: Buruh Pabrik Rokok dan Tani Tembakau di Klaten Dapat BLT DBHCHT
"Akibatnya, perubahan harga rokok akan berpengaruh cukup signifikan terhadap tingkat inflasi secara umum," ujar Amalia dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (30/10).
Selain itu, Amalia juga memaparkan data inflasi bulanan pada September 2023 sebesar 0,19%, di mana komoditas rokok dan tembakau memberikan andil sebesar 0,0107%. Sementara secara tahunan, rokok memberikan andil sebesar 0,2912% terhadap inflasi umum yakni 2,28%. Andil rokok dan tembakau terhadap inflasi bulanan tertinggi Amalia sebut terjadi di Kota Kendari dengan andil sebesar 0,2484% dari inflasi umum sebesar 0,38%.
Baca juga: Penghitungan Instrumen Cukai Rokok Harus Menyeluruh
Besar kecilnya pengaruh rokok terhadap inflasi di suatu daerah dipengaruhi di antaranya oleh tingkat konsumsi rokok penduduk di daerah. Tingkat konsumsi ini yang lantas membedakan bobot tingkat konsumsi rokok pada penghitungan inflasi di tiap daerah. Sehingga, Amalia mengungkapkan, dampak kenaikan rokok terhadap inflasi di masing-masing daerah memang dapat berbeda-beda, tergantung perbedaan bobot pada setiap wilayah.
Ia juga menjelaskan, dampak kenaikan cukai rokok terhadap inflasi baru bisa diketahui setelah kebijakan tersebut diimplementasikan dan BPS mengumpulkan data perubahan harga di tingkat konsumen. “Secara historis transmisi kenaikan harga rokok sebagai akibat kenaikan cukai terhadap inflasi terjadi secara gradual," terang Amalia.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi membenarkan bahwa kenaikan cukai rokok yang tinggi pada 2023 dapat memicu inflasi. “Itulah sebabnya kami mengusulkan agar kenaikan cukai rokok tidak terlalu tinggi,” katanya.
Menurutnya, kondisi industri yang masih belum pulih membuat kenaikan cukai menjadi tidak efektif sebagai instrumen penerimaan negara. Kenaikan cukai yang tinggi justru menekan kinerja industri yang tadinya perlahan sedang membaik.
Sebagai informasi, kenaikan CHT pada tahun 2023 ditetapkan sebesar rata-rata 10%. Kini, pemerintah telah kembali berencana menaikkan cukai rokok dengan besaran yang sama untuk tahun 2024, berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.
"Di samping itu kenaikan yg terlalu tinggi akan mengakibatkan meningkatnya peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Sebelumnya, Benny mengatakan Gaprindo telah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah agar kenaikan cukai hendaknya disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Menurutnya, persentase kenaikan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir melampaui angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan tersebut juga sudah jauh melebihi daya tahan industri rokok nasional. (Z-10)
Tekanan berlapis dari situasi geopolitik global hingga regulasi domestik membuat pelaku industri hasil tembakau (IHT) kian terhimpit.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Guru Besar FKUI Prof. Faisal Yunus menegaskan vape dan rokok konvensional sama-sama berbahaya bagi kesehatan dan bukan alternatif yang aman.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Tim Pengkaji Kemenko PMK telah mengusulkan batasan kadar nikotin dan tar yang lebih rendah pada produk hasil tembakau.
Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing petani sekaligus melindungi kekayaan genetik lokal dari tingkat daerah ke panggung nasional
Angka pembatasan kadar nikotin sebesar 1 miligram dan tar sebesar 10 miligram dinilai sebagai standar yang sangat mustahil untuk dipenuhi oleh produk rokok kretek asli Indonesia
Regulasi yang tidak implementatif justru menjadi karpet merah oknum tertentu, sehingga mungkin saja beralih ke produk ilegal.
Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang mendukung, petani tembakau bakal menghadapi tekanan ekonomi yang serius.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved