Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPUTUSAN Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan ke level 6% dikhawatirkan bakal menambah beban dunia usaha di dalam negeri. Pasalnya, penaikan tersebut ditakutkan mendorong bunga kredit perbankan yang diterima oleh pelalu usaha.
Jika bunga kredit mengalami penaikan, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, ongkos usaha akan terkerek naik dan menambah beban pebisnis. Karenanya, BI dan pemerintah didorong untuk bisa menciptakan stabilitas dan penguatan nilai tukar agar kenaikan beban usaha dapat tetap berada di level yang bisa dikendalikan.
"Penaikan suku bunga acuan BI diproyeksikan memperparah peningkatan beban overhead cost usaha yang sudah terjadi selama ini. Namun besaran kenaikan terhadap overhead cost masih belum bisa ditentukan lantran perlu melihat dampak kebijakan suku bunga acuan terhadap suku bunga pinjaman riil kepada pelaku usaha dari sektor perbankan," ujar Shhinta saat dihubungi, Minggu (22/10).
Baca juga: Kenaikan BI Rate Harus Bisa Menciptakan Penguatan Nilai Tukar Rupiah
Kekhawatiran tersebut muncul karena secara histori penaikan suku bunga pinjaman riil tidak selalu sama besarnya dengan penaikan suku bunga BI. Penaikan suku bunga pinjaman bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari kenaikan bunga acuan BI.
"Kami sangat berharap sektor perbankan bisa mempertahankan suku bunga pinjaman di level yang sama atau setidaknya menciptakan penaikan yang sama besarnya dengan penaikan suku bunga BI, yaitu maksimal 25 bps, sehingga kenaikan beban overhead di sisi pelaku usaha menjadi minimal," harapnya. Penaikan suku bunga BI juga diperkirakan dapat memperlambat laju pertumbuhan kredit usaha karena risiko dan beban pinjaman yang lebih tinggi.
Baca juga: Kenaikan BI Rate Sebagai Dampak Volatilitas Pasar
Dunia usaha juga memandang perbankan saat ini semakin selektif dalam mendistribusikan kredit dengan tingkat suku bunga yang ada saat ini. Itu diduga karena tidak semua sektor usaha memiliki kinerja atau profit margin yang cukup besar untuk dapat menutupi beban bunga.
Dunia usaha, kata Shinta, turut memandang rupiah masih akan terus melemah hingga akhir tahun. Itu terutama jika The Federal Reserve (The Fed) kembali menaikkan suku bunga acuannya (Fed Fund Rate) guna mengendalikan inflasi dan konflik di Timur Tengah meluas. Keduanya, dapat mendorong pelemahan rupiah secara signifikan.
"Karena itu, kami memahami dan mendukung langkah antisipatif BI dengan meningkatkan suku bunga acuan karena risiko pelemahannya semakin besar. Semoga saja dengan langkah kebijakan ini, pelemahan nilai tukar bisa diminimalisasi, bahkan rupiah bisa menguat," tutur Shinta. (Z-2)
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
Kisi Asset Management menggelar acara Market Outlook 2nd Half 2024 dengan tujuan memberikan wawasan mendalam mengenai strategi investasi di Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan alasan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 6,25%.
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved