Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen hijau Pemerintah Indonesia, khususnya dalam Perjanjian Paris pada 2050 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kami perlu memastikan bahwa perekonomian berkelanjutan yang sedang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada investasi yang mampu memenuhi persyaratan dari bank (bankable)," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam webinar The 1st OJK International Research Forum di Jakarta, Senin (25/9) seperti dilansir dari Antara.
Dengan demikian, pembiayaan yang ditargetkan pun harus dapat mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, yang menggabungkan komitmen perubahan iklim tanpa menghambat kemajuan ekonomi dan sosial.
Pasalnya, kata dia, pada akhirnya pertumbuhan ekonomi akan menopang stabilitas sosial dan kedua pilar tersebut merupakan prasyarat untuk memenuhi komitmen perubahan iklim.
Baca juga: Konservasi Keanekaragaman Hayati Percepat Ekonomi Hijau
Dalam proses mempersiapkan sektor keuangan untuk dapat memenuhi komitmen hijau pemerintah, OJK mengeluarkan lima kebijakan. Pertama, sejak 2015 OJK menerbitkan peta jalan pembiayaan berkelanjutan yang bertujuan untuk
membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan.
Peta jalan tersebut pun diperluas untuk membangun ekosistem pembiayaan berkelanjutan, memperluas penawaran dan permintaan dana ramah lingkungan, serta meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan di industri jasa keuangan.
Mahendra melanjutkan, kebijakan kedua yang diterapkan yakni dengan menerbitkan Taksonomi Hijau Nasional sebagai panduan komprehensif bagi pengguna. Taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global, mencakup Taksonomi ASEAN untuk Keuangan Berkelanjutan Versi 2 yang baru saja diterbitkan pada semester II-2023.
Kebijakan ketiga yaitu kegiatan temu bisnis dan jaringan, dengan memfasilitasi diskusi dan pertukaran bisnis antara pemilik proyek ramah lingkungan dan calon pemodal untuk mendorong pembiayaan dan investasi yang lebih besar di sektor hijau.
"Melalui pertukaran ini, kami juga berharap dapat mendorong pengumpulan sumber daya untuk penelitian pra-kompetitif pembangunan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Hipmi Dukung Peluncuran Bursa Karbon Indonesia
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan kebijakan keempat yaitu OJK telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi ramah lingkungan dan pembiayaan ekosistem kendaraan listrik.
Kolaborasi internasional antar pemangku kepentingan turut dilakukan secara terus menerus, termasuk secara aktif berkontribusi pada berbagai badan penetapan standar termasuk Dewan Stabilitas Keuangan, Komite Dasar Pengawasan Perbankan, serta Jaringan Bank Sentral dan Pengawas Penghijauan Sistem Keuangan.
Adapun kebijakan kelima yang dilakukan OJK, yakni meluncurkan kerangka dan peraturan perdagangan karbon pada bulan lalu untuk semakin mendukung upaya penurunan emisi.
Dengan aturan tersebut, Mahendra menjelaskan akan terdapat bursa karbon untuk memberikan mekanisme penandaan yang akan membantu mendukung Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) pemerintah, sekaligus menyeimbangkan transisi bertahap dan lancar menuju perekonomian berkelanjutan yang tidak mengakibatkan deindustrialisasi.
"Bursa karbon ini akan diluncurkan besok oleh Presiden Joko Widodo," tutur Mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut. (Z-6)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
BKSAP DPR akan memberi perhatian pada perkembangan ekonomi hijau dengan berfokus pada kesejahteraan masyarakat
Penyelenggaraan Sustainable District Outlook berdampingan dengan Rapat Umum Anggota LTKL yang diadakan setiap tahunnya, yang ditandai dengan peluncuran laporan tahunan LTKL.
Penerapan ekonomi hijau dapat menciptakan lebih dari 4,4 juta lapangan kerja per tahun dan investasi baru
Menurut Airlangga Hartarto, Indonesia memiliki dua peluang besar dalam pengembangan ekonomi hijau.
UI NZI akan menjadi pusat dari dua kluster riset UI, yakni Center for Excellence in Energy Transition dan Center for Excellence in Conservation and Green Economy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved