Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAKAL calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo mengatakan, pemerintah perlu melindungi pedagang di pasar tradisional yang kini terancam mati akibat maraknya perdagangan daring.
Namun solusinya bukan dengan serta merta mematikan tiktok live shop atau melarang artis berjualan.
Menurutnya, negara tidak bisa melarang usaha seseorang yang tidak melanggar hukum. Namun negara bisa mengatur agar aktivitas seseorang tidak menganggu pihak lain.
Baca juga : Menakar Kapasitas Kepemimpinan Kuantum Capres dan Cawapres Indonesia
"Kalau artis jualan sembako itu oke apa tidak? Ya okelah. Itu hak dia berjualan masak kita larang. Negeri ini tidak bisa melarang, yang bisa dilakukan adalah mengatur," tuturnya dalam Podcast Merry Riana dikutip Minggu (24/9).
Menurut Ganjar, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pertama, pendekatan filosofis yakni melindungi pedagang kecil. Kedua, pendekatan sosiologis yakni mencermati akar permasalahan dan mencari solusi untuk membereskannya.
"Ini disrupsi sedang terjadi, dan ini soal sosiologis. Maka segera upskilling cepat, pemerintah harus turun tangan mengundang mereka ayo duduk bareng," imbuhnya.
Baca juga : Makan Siang Jokowi Bersama Tiga Bacapres Belum Buktikan Netralitas Presiden
Proses duduk bersama harus benar-benar terbuka dan pemerintah harus mampu mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.
"Kita edukasi UMKM agar siap bersaing, karena kalau melarang artis berjualan kok sadis ya. Tidak semua artis itu kaya. Kita lagi belain mereka soal hak intelektual, soal royalti, soal karya mereka kalau karya dibajak kasihan," kata Ganjar.
Dilanjutkannya, setelah pendekatan filosofi dan sosiologi itu kemudian yang mendasari kemunculan regulasi.
Baca juga : Ganjar-Mahfud Jalani Tes Kesehatan Capres-Cawapres di RSPAD
"Cara yang paling bagus adalah mendengarkan mereka semua. Sehingga representasinya itu akan betul-betul mewakili sampai membuat regulasi. Jadi, filosofi, sosiologis baru regulasi," pungkasnya. (Z-5)
GANJAR Pranowo merespon pertanyaan awak media terkait sosok yang cocok menjadi Gubernur Jawa Tengah (Pilkada Jateng). Ini menurutnya.
Megawati diyakini sudah melalui pertimbangan yang matang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Adian Napitulu, Ganjar Pranowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama masuk kepengurusan PDIP
Ajang Soekarno Run sebagai penutupan peringatan Bulan Bung Karno 2024 digelar di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6)
PDI Perjuangan menanggapi soal adanya kemungkinan berkoalisi dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam mendukung calon gubernur DKI Jakarta.
MANTAN Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar Pranowo mengungkapkan munculnya nama Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur Jakarta yang akan didukung PDI Perjuangan
upaya mendorong pasar rakyat yang higienis didasari kunjungan yang perlu ditingkatkan
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Di Pasar Cikurubuk sudah banyak pedagang yang mengeluhkan sepinya pengunjung
Telur ayam kampung yang sempat turun juga naik lagi, yaitu dari Rp60 ribu menjadi Rp66 ribu per kilogram. Demikian pula harga kol atau kubis naik menjadi Rp12 ribu dari Rp10 ribu per kilogramnya.
Harga bahan pokok setelah Idul Adha masih tinggi di sejumlah pasar belum adanya penurunan terjadi pada beras kualitas medium dijual Rp13.500 per kg dan premium menjadi Rp 15 ribu per kg.
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved