Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DI tengah himpitan ekonomi yang dialami masyarakat, budaya konsumtif yang kian dan godaan untuk mendapatkan utang secara mudah dan cepat justru semakin besar. Hal tersebut telah memberikan dampak buruk terhadap masyarakat dan budaya berutang menjadi semakin masif.
Sayangnya, hal ini telah membuat banyak korban yang berjatuhan. Akibat berutang dengan bunga yang tinggi, beberapa orang ada yang menyerah dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis melihat fenomena ini disebabkan oleh dorongan konsumtif yang sangat berlebihan dari masyarakat. Hal ini juga tidak terlepas dari konten untuk meminjam uang yang berlebihan kepada masyarakat melalui beragam platform.
Baca juga : Ternyata Banyak Karyawan Gunakan Dana Pinjol Sebelum Gajian, Kenapa?
“Sekarang ini iklan bukan hanya ada di media massa, tapi langsung ke HP semua orang pada saat sedang online. Akibatnya orang sulit membedakan mana yang harus dikonsumsi sebagai hal yang benar-benar kebutuhan atau sekedar keinginan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (23/9).
Lebih lanjut, faktor lainnya adalah perbandingan gaya hidup yang dipamerkan melalui berbagai media, terutama media sosisal. Sehingga banyak orang mengambil jalan pintas dengan meminjam uang untuk memenuhi keinginan yang terkait dengan persaingan hidup glamor.
Dia merasa, pemerintah haris melakukan edukasi agar masyarakat dapat mengurangi kebiasaan berutang tersebut.
Baca juga : Ratusan Tenaga Pendidik Jabar Terjebak Pinjol, Gaya Hidup Konsumtif Jadi Penyebab
“Saya kira kebiasaan berhutang ini bisa dikurangi dengan cara melakukan edukasi publik yang mendorong masyarakat menjadi lebih cerdas dalam pola konsumsi,” ujar Rissalwan.
Selain itu, hal lain yang dapat dilakukan dari sisi supply adalah membuat regulasi yang membuat orang sulit untuk berutang. (Z-3)
Baca juga : Tren Kembali ke HP Jadul untuk Hidup yang lebih 'Manusiawi'
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jawa Barat sebagai pengguna pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan mengungkapkan pihaknya mendukung rencana OJK menaikkan maksimal dana pinjaman online (pinjol) hingga menjadi Rp10 miliar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu, keadaan terpecah belah, hilangnya keutuhan atau persatuan, perpecahan.
Hari ini Indonesia berduka atas meninggalnya Dr Ignas Kleden, seorang sastrawan, sosiolog, cendekiawan, dan kritikus sastra.
Permainan kartu seperti Domino (Gaple), Remi, dan Texas telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Manusia dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yakni proaktif dan reaktif. Individu yang bersikap proaktif bergerak sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya.
GAGASAN Denny JA tentang agama sebagai warisan kultural bersama dapat dipandang sebagai mazhab baru dalam sosiologi agama.
Al Makin menggeluti keilmuan filsafat, sejarah Islam awal, hingga sosiologi masyarakat muslim, keragaman multikulturalisme, studi minoritas, dan agama-agama asli Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved