Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan utang pemerintah kepada pihaknya mencapai Rp60,66 triliun. Utang tersebut berasal dari kekurangan pembayaran terhadap subsidi dan kompensasi energi ke perusahaan setrum negara.
"Total utang pemerintah mencapai Rp60,66 triliun," ujar Darmawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR secara daring, dikutip Kamis (21/9). Secara rinci, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan asersi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk subsidi listrik pada 2022 mencapai Rp58,83 triliun.
Realisasi pembayaran utang negara ke PLN sebesar Rp54,15 triliun. "Untuk itu kekurangan pembayaran utang mencapai Rp4,67 triliun," kata Darmawan.
Baca juga: Erick Angkat Archandra Tahar Jadi Komisaris PLN
Pemerintah juga berutang kepada PLN sebesar Rp5,82 triliun untuk subsidi listrik dari Januari-Agustus 2023. Dari hasil audit BPK, besaran subsidi listrik pada periode tersebut senilai Rp43,32 triliun. Dari jumlah itu, realisasi pembayaran dari pemerintah sebanyak Rp37,2 triliun.
Selanjutnya, Darmawan menyebut pemerintah masih menombok pembayaran ke PLN sebesar Rp50,16 triliun untuk kompensasi listrik dari Januari-Agustus 2023. Sampai saat ini belum ada realisasi pembayaran dari pemerintah.
"Pembayaran sedang proses, sehingga ada kekurangan ke PLN sebesar Rp50,16 triliun untuk kompensasi listrik," imbuh Dirut PLN.
Baca juga: Perekonomian Selandia Baru Menjauh dari Jurang Resesi
Darmawan menuturkan untuk estimasi pencairan utang subsidi dan kompensasi listrik dari periode Januari-Agustus oleh pemerintah akan dibayarkan pada akhir September 2023. Ia menambahkan pembayaran subsidi listrik sampai Agustus 2023 dengan besaran Rp37,2 triliun atau setara dengan 51,26% pagu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) senilai Rp72,5 triliun.
Sisa pagu DIPA subsidi listrik di tahun ini mencapai Rp35,3 triliun. Subsidi ini diberikan kepada 39,3 juta pelanggan subsidi yang terdiri dari 25 golongan tarif yang meliputi pelanggan rumah tangga (RT) kecil dengan kapasitas 450-900 volt ampere (VA), serta pelanggan sosial maupun untuk industri kecil. (Z-2)
Apindo khawatir utang pemerintah bisa melonjak hingga Rp10 ribu triliun jika wacana Prabowo Subianto menaikkan rasio utang mencapai 50% dari produk domestik bruto (PDB) terealisasi.
PEMEGANG kekuasaan harus hati-hati mengelola keuangan dan utang negara. Pasalnya keputusan dan kebijakan yang serampangan dapat berdampak buruk bagi perekonomian.
Pembayaran bunga utang yang harus dikeluarkan pemerintah berkisar Rp498 triliun. Angka tersebut telah memperhitungkan perubahan nilai tukar rupiah.
BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengingatkan pemerintah untuk cermat menetapkan dan memanfaatkan defisit anggaran
INSTITUTE for Development of Economics and Finance (Indef) mendapati bahwa masyarakat pesimistis pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mengatasi persoalan utang negara yang telah menumpuk.
Dalam peraturan perundang-undangan yakni UU No.1/2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah ditetapkan maksimal 60% dari PDB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved