Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA menargetkan 16 Priority Economic Deliverable (PED) yang telah ditetapkan dalam keketuaan ASEAN 2023 dapat rampung seluruhnya di akhir tahun. Pasalnya baru 11 PED yang telah diselesaikan dan dapat diserahkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 5-7 September mendatang.
"Dari 16 PED sebanyak 11 PED akan selesai pada KTT nanti. Sisanya 5 PED akan segera diselesaikan di triwulan IV 2023. Diharapkan 16 PED seluruhnya bisa selesai tahun ini," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam taklimat media Pertemuan ASEAN Economic Community Council (AECC) ke-23, Jakarta, Sabtu (2/9).
Adapun lima PED yang urung tuntas dibahas yaitu, pertama, implementasi penuh e-Form D melalui ASEAN Single Window. Sebab belum tuntasnya PED ini lantaran 6 negara anggota ASEAN masih mengerjakan pemenuhan ketentuan yang telah disepakati dan ditargetkan selesai akhir Desember 2023.
Baca juga : KTT Asia Timur Hasilkan Pernyataan Bersama. Ini Isinya
Kedua ialah PED Regulatory Pilot Space (RPS) untuk memfasilitasi data digital lintas batas alur pengaktifan mobil self-driving di ASEAN. PED tersebut diharapkan selesai pada November 2023 saat kajian dari ASEAN Digital Senior Officials' Meeting (ADGSOM) rampung dan diserahkan ke dalam ASEAN Digital Ministers Meeting (ADGMIN).
Ketiga, PED terkait kerangka kerja ASEAN tentang Logistik untuk rantai pasokan ekonomi digital untuk area pedesaan. Draf final dari PED itu diharapkan dapat rampung pada September 2023.
Keempat, PED mengenai peta jalan harmonisasi standar ASEAN untuk mendukung keberlanjutan implementasi tujuan pembangunan (SDGs). Susiwijono mengatakan, draf terbaru telah diedarkan untuk pertimbangan atau peninjauan lebih lanjut.
Baca juga : PBB Bertekad Kembangkan Kerja Sama Indonesia dan ASEAN
"Nanti ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ) akan mengadakan pertemuan khusus pada bulan September 2023 untuk mempercepat finalisasi hal tersebut dan selanjutnya penyerahan draf akhir ke Senior Economic Officials Meeting (SEOM)," tuturnya.
PED terakhir yang urung rampung ialah mengenai pengembangan ekosistem kendaraan listrik. PED ini masih akan dibahas pada September 2023 oleh tiap perwakilan negara anggota ASEAN setelah mendapatkan hasil dari survei yang dilakukan ke tiap negara ASEAN pada Juli-Agustus lalu.
16 PED tersebut terbagi ke dalam tiga strategic thrust, yakni pemulihan dan pembangunan kembali (recovery rebuilding); ekonomi digital (digital economy); dan keberlanjutan (sustainability).
Baca juga : OECD Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi ASEAN, OJK: RI Tetap Jadi Penopang
Terdapat 6 PED di dalan strategic thrust pertama, yaitu, kerangka kerja fasilitasi jasa ASEAN; membina pemulihan serta memastikan stabilitas dan ketahanan keuangan ekonomi; deklarasi para pemimpin ASEAN tentang penguatan ketahanan pangan
Kemudian penandatanganan protokol ke-2 mengubah persetujuan pembentukan kawasan perdagangan bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru; pembentukan unit pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Indonesia; dan kerangka kerja ASEAN untuk inisiatif berbasis proyek industri (inisiatif lintas pilar).
Lalu pada strategic thrust kedua terdapat 5 PED, yaitu, Implementasi penuh e-Form D melalui ASEAN single window; memajukan konektivitas pembayaran serta mempromosikan literasi dan inklusi keuangan digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusi.
Baca juga : Indonesia Bentuk Satgas Penggunaan Mata Uang Lokal
Selanjutnya, pernyataan pemimpin untuk mengembangkan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA); Regulatory Pilot Space (RPS) untuk memfasilitasi aliran data digital lintas batas untuk mengaktifkan mobil self-driving di ASEAN; dan kerangka kerja ASEAN tentang logistik untuk rantai pasokan ekonomi digital untuk wilayah pedesaan (Last-Mile Delivery).
Sedangkan strategic thrust ketiga memiliki 5 PED yang meliputi peta jalan harmonisasi standar ASEAN untuk mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs); serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Berikutnya, pengembangan kerangka ekonomi biru ASEAN (inisiatif lintas pilar); kerangka pembiayaan transisi untuk mendukung keuangan berkelanjutan dan ekonomi hijau; deklarasi ketahanan energi berkelanjutan melalui interkonektivitas dan integrasi pasar. (Z-5)
PRESIDEN Joko Widodo menekankan pentingnya kerja sama antara ASEAN dan Australia dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan kemitraan.
Indonesia harus lebih serius memanfaatkan peluang kerja sama dengan Australia
Selain transformasi digital, isu geopolitik turut dibahas Jokowi di KTT ASEAN-Australia.
Paguyuban Baduy turut menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Melbourne, Australia, Senin (4/3), untuk menghadiri KTT ASEAN-Australia.
PM Selandia Baru Christopher Luxon menghadiri KTT ASEAN-Australia di Melbourne dengan menggunakan pesawat komersil, Selasa (5/3), karena pesawa kenegaraan mengalami gangguan teknis.
Presiden Jokowi menekankan penguatan dekarbonisasi melalui pendanaan yang inklusif
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
Pameran GIIAS 2024 bisa menjadi kesempatan untuk menampilkan aneka solusi pengisian daya mobil listrik mutakhir dan berinteraksi dengan para pelaku industri dan konsumen
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pertemuan dengan diplomat ASEAN di Laos pada Jumat (26/7) membela kebijakan Brussels terkait krisis Gaza.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Indonesia punya strategic action plan dari tahun 2025 sampai dengan 2030. Dalam hal ini ini Indonesia bisa menjadi lead untuk mangrove.
KLHK merumuskan berbagai standar sebagai guidance dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved