Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROSPEK perekonomian nasional yang tetap menunjukkan resiliensi di tengah berbagai gejolak ekonomi global saat ini terus diakselerasi Pemerintah melalui peningkatan investasi, mendorong ekspor, menekan impor melalui pengembangan industri substitusi impor, serta meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan baru yang salah satunya dihasilkan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional, KEK telah mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional. Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.
“Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya, Kamis (3/7).
Baca juga: KEK Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dengan capaian tersebut, Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal yang diantaranya berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Kemudahan Layanan Kepabeanan, serta Akses Tanah dan Properti. Selanjutnya, pengembangan KEK di luar Pulau Jawa juga diarahkan untuk optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing seperti Industri Pengolahan Kelapa Sawit di KEK Sei Mangkei, Industri Pengolahan Bauksit di KEK Galang Batang, serta Industri Kreatif dan Digital di KEK Nongsa Digital Park.
Selain itu, upaya hilirisasi juga dilakukan Pemerintah pada industri pengolahan di KEK guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional. Salah satu KEK yang saat ini mendukung penerapan hilirisasi industri tersebut yakni KEK Gresik dengan adanya Smelter PT Freeport Indonesia dengan proyeksi investasi sebesar USD3 miliar atau sekitar
Rp45 triliun.
“Saat ini kita ketahui ada 20 KEK dan 2 diantaranya ada di Jawa Timur yakni KEK Gresik dan KEK Singhasari, kami sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan dan tentunya akan bermitra dengan sangat impresif dengan KEK ini agar terjadi keselarasan kebijakan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dalam kesempatan tersebut.
Baca juga: KEK Kendal Gaet Perusahaan asal Jerman di Hannover Messe 2023
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt. Sekjen Denas KEK menekankan pentingnya upaya optimalisasi kinerja KEK dengan mendorong peningkatan kerja sama berbagai pihak termasuk Pemerintah Pusat dan Daerah. Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah telah menugaskan administrator untuk memfasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha dan perizinan lainnya, pelayanan non perizinan, serta untuk pengawasan operasionalisasi KEK.
“Intinya kita berharap KEK betul-betul menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, kita dorong khusus di Jawa Timur 2 KEK dan nasional total 20 KEK, memang belum sebanyak negara lain tapi pelan-pelan akan kita dorong karena KEK itu insentif fiskalnya luar biasa. Itulah salah satu kawasan yang kita sebut ultimate facility, fasilitas fiskalnya tertinggi di situ,” ungkap Plt. Sekjen Denas KEK Susiwijono. (RO/S-3)
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Hingga Semester I 2024, 22 KEK mencatatkan realisasi investasi senilai Rp205,2 triliun. Pemerintah optimistis KEK mampu memenuhi target investasi sebesar Rp78,1 triliun pada akhir 2024.
The Grand Outlet Bali (GOB), kawasan retail di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, secara resmi segera dibangun pada lahan seluas 4,7 hektare
PEMERINTAH pada hari ini resmi meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini sebanyak 233 proyek strategis nasional (PSN) yang telah ditetapkan.
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
UU KIA mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
Undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak.
Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen.
Ada empat peraturan turunan yang diamanatkan oleh UU KIA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved