Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MESKIPUN ekonomi global mengalami perlemahan dan memberi tekanan terhadap perekonomian nasional, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 pada semester satu ini masih menunjukkan kinerja yang solid. Pendapatan negara dan belanja tetap tumbuh, yaitu Rp1.407,9 triliun (5,4% YoY) dan Rp1.255,7 (0,9% YoY).
Surplus APBN 2023 sebesar Rp152,3 triliun memberikan sinyal positif bahwa defisit tahun ini masih dapat terjaga, bahkan diturunkan. Kinerja belanja APBN juga tetap fokus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, melalui belanja bantuan sosial, petani dan UMKM, kesehatan, subsidi, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, pada Rabu (26/07), mengatakan dalam mendukung kinerja APBN hingga Juni 2023 sektor kepabeanan dan cukai turut berkontribusi Rp135,43 triliun melalui penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai. Penerimaan bea masuk tumbuh 4.65% (YoY), meski penerimaan bea keluar dan sektor cukai mengalami penurunan.
Baca juga: Belanja Investasi APBN Baru 22,12% Hingga Juni 2023
"Kenaikan bea masuk dipengaruhi naiknya kurs USD dan komoditas utama impor industri kendaraan roda empat. Sementara itu, penurunan bea keluar sebesar 76,97% (YoY) terjadi karena penurunan volume dan harga komoditas crude palm oil (CPO) dan kebijakan hilirisasi, sedangkan penurunan cukai 12,61% (YoY) disebabkan penurunan produksi rokok golongan I dan II. Namun perlu kita ingat bahwa peran cukai tidak hanya terkait penerimaan, melainkan juga pengendalian konsumsi barang yang berdampak negatif pada masyarakat," rincinya.
Selain sektor penerimaan, Bea Cukai turut mendukung APBN 2023 dengan menjaga stabilitas kondisi ekonomi nasional melalui fungsi pengawasan dan asistensi industri. Dalam fungsi pengawasan, hingga Juni 2023 Bea Cukai telah melakukan sebanyak 18.375 penindakan dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan (BHP) mencapai Rp7,52 triliun.
Sementara dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas hasil produksi industri dalam negeri, Bea Cukai juga melakukan pendampingan, asistensi, serta pemberian fasilitas kepada para pelaku usaha. Kinerja baik Bea Cukai dalam fasilitasi industri ini berdampak pada peningkatan investasi sebesar 16,3% (yoy) sampai Juni 2023.
Baca juga: Belanja APBD di Bawah 40%, Menkeu: Penyalurannya belum Melengkapi Syarat
Encep menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi APBN 2023. Agar APBN dapat dimanfaatkan seutuhnya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung kinerja Bea Cukai serta memantau pengelolaan APBN. Bersama kita jaga APBN 2023 tetap solid!" tutupnya. (RO/S-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved