Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menuding ada keterlibatan mafia tambang dalam temuan ekspor ilegal bijih nikel sejumlah 5 juta metrik ton ke Tiongkok sejak Januari 2020-Juni 2022.
Temuan ekspor ilegal itu diungkapkan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, yang menurutnya informasi itu berasal dari Ditjen Bea Cukai Tiongkok.
"Berdasarkan keterangan pejabat penting di atas, sudah dipastikan ini pekerjaan mafia tambang yang sistemik, terstruktur dan masif," ucap Yusri dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (24/6).
Baca juga : KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai
Dijelaskan Yusri, dengan asumsi 1 dump truk mampu mengangkat 20 metrik ton, maka ada 250 ribu dump truk untuk membawa 5 juta metrik ton nikel ilegal tersebut. "Kalau ini tidak terpantau aparat penegak hukum, kan aneh. Pasti ada kongkalikong," ucapnya.
Yusri pun mendorong KPK untuk serius mengusut praktik ilegal yang merugikan negara tersebut. Ia mengatakan lembaga antirasuah tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Tiongkok. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.
Baca juga : Komisi VII Cecar Kemenperin soal Ekspor Bahan Mentah Nikel
"Ini masuk akal karena hanya dua daerah ini penghasil nikel terbesar di Indonesia. KPK harus membongkar kasus ini karena banyak aturan yang dilanggar dan ratusan miliar uang negara bocor akibat praktik ilegal tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan menelusuri temuan KPK tersebut dan mencari tahu dalang yang terlibat praktik ekspor ilegal nikel.
"Belum tahu saya, tapi nanti kita cari tahu siapa yang ekspor," ungkapnya.
Luhut menegaskan pengusaha yang nantinya terbukti melakukan ekspor ilegal akan dipidanakan karena merugikan negara. Pasalnya, sejak 1 Januari 2020, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel.
Dari temuan KPK, ekspor ilegal nikel dari Januari 2020-Juni 2022 diduga merugikan negara hingga Rp575 miliar. "Ya mereka bisa dipidanakan," pungkasnya. (Z-4)
MMP sebagai bagian dari MMS Group Indonesia selalu berkomitmen kepada prinsip bisnis berkelanjutan.
Pemerintah perlu memiliki tim hukum yang andal untuk menangani persoalan gugatan yang diajukan Uni Eropa di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel.
PT IWIP terus memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Maluku Utara.
"Jika izin usaha smelter tidak dimoratorium, nanti kurun waktu 10-15 tahun nikel kita akan habis bila dieksplorasi terus," ujar Eddy
Faisal Basri menyebut salah satu aktor penyelundupan nikel ke Tiongkok dilakukan oleh menteri sekaligus orang terdekat dari Presiden Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan Bisman Bakhtiar mengungkapkan PT Vale Indonesia sangat terlambat merealisasi komitmen investasi, terutama di sisi hilirasi nikel.
DUGAAN adanya pengiriman lima juta ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka penyelidikan atas kabar tersebut.
Kisa suskes hilirisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, membuat negara-negara maju ketar ketir.
KPK diminta menuntaskan pengusutan adanya lima juta ore nikel yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Kerugian negara bisa terus melonjak jika informasi itu dibiarkan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan peran tersangka eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin dalam perkara pertambangan ore nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka terkait kasus tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023
KPK mendalami data pengiriman ore nikel ke Tiongkok dari Bea Cukai. Diduga terjadi ekspor ilegal sebesar 5,3 juta ton ore nikel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved