Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai pemberian perpanjangan izin ekspor mineral mentah ke sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024, tidak adil diterapkan.
Sebanyak lima perusahaan diizinkan pemerintah melakukan kegiatan ekspor mineral mentah hingga Mei 2024, setelah ada pelarangan ekspor di Juni 2023. Perusahaan tersebut ialah PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral.
"Kita perlu menciptakan kondisi yang adil dan kompetitif bagi para investor," ujar Sekretaris Umum Aspebindo Muhammad Arif dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (24/5).
Baca juga: Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM
Kebijakan relaksasi ekspor tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi bisnis di sektor mineral, terutama bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan mineral.
"Perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan merasa dirugikan karena mereka harus bersaing dengan perusahaan yang masih mengekspor mineral mentah," jelasnya.
Baca juga: 5 Perusahaan Dapat Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Salah Satunya Freeport
Menurut Arif, kebijakan larangan ekspor mineral mentah seharusnya mempertimbangkan dikenakannya pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi bagi PTFI dan empat perusahaan lainnya dibandingkan perusahaan lainnya.
"Kita ingin melihat smelter-smelter lainnya beroperasi dan memproses mineral kita sendiri. Ini adalah bagian penting dari visi hilirisasi yang kita anut," kata Arif.
Aspebindo mengajak pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor mineral mentah. Ini dianggap penting untuk memastikan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan mendukung investasi serta bisnis di sektor mineral di Indonesia. (Ins/Z-7)
BADAN Geologi Kementerian ESDM berhasil mengidentifikasi sebaran mineral tambang kritis yakni litium dan boron di Jawa yang cukup menjanjikan. Mayoritas berada di Jawa Tengah.
BAUKSIT adalah salah satu mineral bebatuan yang semakin mendapatkan perhatian karena ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Ingin seperti Jepang, Prabowo akan larang bahan ekspor mentah
UNTUK memperbanyak aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi menjadi salah satu target Presiden Joko Widodo, di tahun depan.
Pemerintah terus berupaya menggenjot penguatan industri hilir yang diyakini bisa memberikan nilai tambah ekonomi secara signifikan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengungkapkan pembangunan nasional sejak dulu hingga kini selalu bergantung pada sumber daya alam.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
PENERAPAN smart mining atau pertambangan cerdas melalui adopsi teknologi terkini seperti kecerdasan buatan, machine learning, dan robotic.
Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Tidak hanya bermanfaat untuk internal, tim tanggap darurat juga harus siap membantu misi kemanusiaan di sekitarnya baik skala lokal, regional bahkan nasional.
PT Vale menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Government (ESG) untuk menjaga masa depan industri, khususnya pertambangan.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved