Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo memberikan izin bagi pemerintah daerah yang ingin membentuk dana abadi. Instrumen itu nantinya bisa digunakan untuk mengelola dana baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau APBD yang tidak terserap penuh pada tahun berjalan.
"Pemerintah sekarang memberikan ruang untuk pemda mendirikan, membangun, membuat yang namanya dana abadi. Kalau pusat sekarang punya Sovereign Wealth Fund, daerah juga bisa seperti itu," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).
Arahan tersebut tidak terlepas dari data terkait APBD yang ia temukan pada akhir tahun lalu. Hingga hari terakhir di Desember, uang daerah yang masih mengendap di perbankan tercatat sebesar Rp123 triliun.
"Ini jangan ditepuktangani. Sekarang itu saya lihat harian. Uang provinsi ada berapa, uang kabupaten ada berapa, uang kota ada berapa. Kelihatan semua sekarang ini. Masih Rp123 triliun," ucapnya.
Dari persoalan itulah, Jokowi mengajak pemda membentuk dana abadi untuk menampung Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sehingga bisa mudah digunakan untuk keperluan daerah.
Pasalnya, jika tanpa instrumen dana abadi, Silpa tidak bisa digunakan secara sembarangan.
Baca juga: Realisasi APBD Sulteng Capai 88,58 Persen
Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya untuk pendanaan pengeluaran harus diformulasikan terlebih dahulu dalam perubahan DPA SKPD dan/atau RKA SKPD.
Penggunaannya pun dibatasi untuk hal-hal tertentu seperti menutup defisit anggaran dan mendanai kewajiban pemda yang belum tersedia anggarannya.
"Masukkan, ya g memiliki PAD besar, sisihkan tabung di dana abadi. Sudah diatur dalam UU maupun PP hubungan keuangan pusat dan daerah," tutur mantan wali kota Surakarta itu.
Jika sudah memiliki dana abadi, pemda nantinya bisa terlibat dalam berbagai investasi termasuk pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
"Silpa kalau menjadi dana abadi bisa diinvestasikan. Ikut investasi Indonesia Investment Authority (INA). Kalau INA mau beli jalan tol, mau beli pelabuhan, mau beli airport, dana abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi," jelasnya
Kendati demikian, Jokowi tetap ingin agar daerah bisa mendesain APBD secara baik tanpa menyisakan anggaran di akhir tahun. Semua program harus direncanakan secara matang sebelum tahun berjalan dan dieksekusi sesegera mungkin setelah masuk tahun berjalan.
"Saya mengajak kepada seluruh pemda terutama yang PAD nya besar, yang dana bagi hasilnya besar, mulai saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai menjadi Silpa," pungkas Presiden.(OL-5)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Dana dalam bentuk dana abadi sekitar Rp 2 triliun akan dialokasikan di RAPBN 2025 dan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU).
Dana Abadi merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang untuk memberdayakan komunitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
Pemerintah sedang berupaya mendorong terbentuknya dana abadi perumahan untuk mengatasi backlog rumah yang saat ini mencapai 12,7 juta unit.
BTN mengusulkan sebuah skema baru yang mencakup dana abadi untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran semasa kampanye.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan UT menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Pengamat menyebut penghentian dana tambahan LPDP sebagai langkah yang tepat untuk tingkatkan kualitas pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved