Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rokok sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).
"Seperti diketahui, penetapan CHT ditetapkan setiap tahun dan di dalam UU APBN 2023 telah ditetapkan juga target pendapatannya. Hari ini, Presiden setuju menaikan cukai rokok sebesar 10% untuk 2023 dan 2024," ujar Sri Mulyani selepas rapat terbatas.
Ia menjelaskan kenaikan 10% akan diterjemahkan menjadi kenaikan rata-rata di tiap-tiap golongan, yang meliputi sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).
“Untuk golongan SKM I dan II akan meningkat antara 11,5%-11,75%, SPM I dan II naik di 11-12%, dan SKP I, II, dan III naik 5%,” tuturnya.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengakui bahwa penaikan tarif CHT dilakukan untuk menekan tingkat konsumsi rokok di masyarakat.
Melalui instrumen tersebut, pemerintah ingin menurunkan jumlah perokok pada golongan anak di rentang usia 10 hingga 18 tahun.
Selain itu, upaya pengendalian konsumsi rokok juga perlu dilakukan karena komoditas tersebut menjadi komponen pengeluaran tertinggi kedua pada rumah tangga miskin.
Baca juga: Dolar AS Menguat, Menkeu: Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga
"Rokok adalah pengeluaran tertinggi kedua. Itu ada di bawah beras dan melebihi konsumsi protein seperti telur, ayam, tahu, dan tempe yang sebenarnya lebih dibutuhkan masyarakat," terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Kemudian, pengendalian konsumsi rokok juga diyakini mampu meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Sebagaimana diketahui, merokok merupakan salah satu pemicu meningkatnya risiko stunting dan kematian.
"Harapan kita menaikkan cukai rokok adalah agar keterjangkauan terhadap rokok semakin turun. Dengan demikian konsumsi juga akan turun," ucap Ani.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa keputusan penaikan CHT juga telah mempertimbangkan aspek ekonomi.
Ia menyadari bahwa industri rokok memegang peranan bagi perekonomian.
"Kita memahami bahwa industri rokok memiliki aspek tenaga kerja yang besar. Dari sisi pertanian, ini juga harus dipertimbangkan secara proporsional," lanjut Menkeu.
Tidak hanya rokok, penaikan tarif CHT juga akan berlaku pada rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, Ani menuturkan, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.
“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15% untuk rokok elektrik dan 6% untuk HTPL. Ini berlaku setiap tahun. Jadu naik 15% setiap tahun selama lima tahun ke depan,” tandasnya.(OL-4)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved