Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada 28 Agustus 2022, diperoleh keputusan yang telah menyetujui lima hal, yakni Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$0 untuk semua produk sampai 31 Oktober 2022.
Lalu, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022, Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M), Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Perpanjangan Tarif PE sebesar US$0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” ungkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Baca juga: BPKP : Banyak Perusahaan Sawit di Kalsel Tidak Melapor Kegiatan
Di samping itu, peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar di Triwulan IV 2022. Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter (kL) menjadi 11.025.604 kL.
“Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan Sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO,” kata Airlangga.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman menambahkan pihaknya mendukung perpanjangan pengenaan tarif $0 sampai dengan Oktober untuk menjaga momentum peningkatan ekspor CPO dan kenaikan harga TBS.
“Sesuai pantauan mulai terjadi peningkatan harga TBS di beberapa wilayah. Dengan perpanjangan tarif ekspor $0 beban pelaku usaha berkurang sehingga meningkatkan ekspor CPO yang nantinya meningkatkan harga TBS seiring peningkatan ekspor CPO dan turunannya," kata Eddy.
Baca juga: Menkeu: Anggaran Subsidi BBM Semakin Melonjak
Perubahan kebijakan penyesuaian tarif Pungutan ekspor ini juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan layanannya. Layanan-layanan tersebut yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Program Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan.
Berikut, Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana, Promosi, dan Insentif Biodiesel, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit. Perpanjangan tarif ekspor $0 ini ke depannya diharapkan tidak mengganggu program-program BPDPKS tersebut.
“Yang terpenting bagi BPDPKS adalah meningkatnya kesejahteraan petani dengan peningkatan harga TBS tadi,” tutup Eddy.
Rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan Program PSR. Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1.(OL-11)
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
WILMAR telah menerapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, Peat and Exploitation/ NDPE)
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pihak kepolisian menindak tegas aksi pencurian tandan buah segar di kebun kelapa sawit di seluruh Indonesia terutama di Kalteng.
Apabila lambat diselesaikan, situasi investasi menjadi tidak kondusif dan perekonomian provinsi setempat terancam melemah.
Penjarahan tanda buah segar (TBS) kelapa sawit massal terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023, di Kecamatan Menyata Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dengan semakin berkembangnya perkebunan kelapa sawit saat ini, perlunya dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam pasal-pasal pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018.
Pemerintah diketahui berencana mengubah mekanisme pungutan ekspor batu bara. Dari sebelumnya Badan Layanan Umum, kemudian menjadi Mitra Instansi Pengelola PNBP.
"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800 per metrik ton."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved