Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara memberikan catatan kepada pemerintah mengenai wacana penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya ada empat pertimbangan yang mesti dipikirkan secara matang oleh pengambil kebijakan.
Pertama, berkenaan dengan potensi peningkatan beban belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di semester II tahun ini dan mencapai konsolidasi fiskal di 2023 dengan defisit maksimal 3%, pemerintah dinilai perlu melakukan perubahan alokasi subsidi energi.
"Beban belanja APBN diperkirakan meningkat pada semester ke II akibat dari masih mahalnya harga minyak mentah (ICP), maka perlu dilakukan perubahan alokasi pada subsidi energi," kata Amir saat dihubungi, Senin (22/8).
Kedua, dia mendukung upaya pemerintah agar lebih dulu melakukan pembatasan BBM subsidi kepada yang berhak, yang benar-benar masuk kategori miskin dan pelaku usaha kecil. Selama ini, lanjut Amir, BBM jenis subsidi banyak tidak tepat sasaran.
Pemerintah diminta untuk mampu merumuskan cara paling efektif melakukan pembatasan BBM, terutama mencegah kebocoran solar subsidi untuk disalahgunakan bagi industri, pertambangan dan perkebunan skala besar.
Ketiga, pengambil kebijakan perlu mempertimbangkan dampak penaikan harga BBM terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. "Saat ini perekonomian dalam fase pemulihan, sehingga inflasi yang terlalu tinggi akan menurunkan tingkat konsumsi rumah tangga dan permintaan dunia usaha," jelas Amir.
Keempat, sebagai langkah antisipasi terhadap naiknya harga BBM, maka pemerintah dirasa perlu meningkatkan alokasi anggaran perlindungan sosial sebagai dampak penurunan daya beli kelompok miskin dan rentan miskin. Secara paralel, pengambil kebijakan juga didorong terus melakukan penyempurnaan data penerima bantuan.
"Karena kelas menengah bisa ikut jatuh miskin dengan naiknya harga BBM, artinya ada penambahan jumlah penerima baru yang sebelumnya tidak masuk data DTKS. Realisasi anggaran belanja sosial perlu ditingkatkan khususnya di tingkat pedesaan, dan melanjutkan program dalam PEN yang relevan untuk meredam gejolak daya beli masyarakat," pinta Amir.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau pemerintah agar menggunakan pola komunikasi satu pintu. Hal ini bertujuan agar tidak terlalu banyak suara dari pemerintah yang akhirnya justru membuat bingung masyarakat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. (OL-8)
MulaiĀ 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
Pembatasan pembelian BBM subsidi memerlukan pendataan secara akurat supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 80% pasokan pertalite masih ditenggak oleh orang kaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved