Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi V DPR RI Irwan Fecho menilai pemerintah belum tepat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun ini, maupun tahun-tahun berikutnya karena masyarakat sedang mengalami kesulitan.
"Saat ini rakyat sedang susah. Di tengah kondisi dunia yang sulit, pemerintah seharusnya membantu rakyat, bukan malah membebankan masalah tersebut kepda rakyat," kata Irwan di Jakarta, Senin (22/8).
Menurut dia, kenaikan BBM juga akan berdampak langsung bagi rakyat seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), buruh, tani, nelayan, bahkan para karyawan swasta, maupun pegawai pemerintahan.
Dia mengatakan, kondisi itu akan mendapatkan efek domino karena mereka semua butuh hidup untuk bekerja, sedangkan biaya transportasi dan logistik otomatis akan naik, serta kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kenaikan penghasilan mereka.
Baca juga: Besok, IHSG akan Melemah Tertekan Isue Kenaikkan BBM
"Efek tidak langsung dari kenaikan BBM ini juga akan berdampak terhadap sektor-sektor lain seperti biaya pendidikan, kesehatan, pariwisata, infrastruktur," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menilai, seharusnya pemerintah bisa fokus membenahi "kebocoran-kebocoran" BBM bersubsidi, karena saat ini banyak subsidi tidak tepat sasaran.
"Kalau di tingkat akar rumput saja nampak nyata, bagaimana di tingkat atas. Program pemerintah yang akan memberlakukan subsidi BBM yang tepat sasaran melalui aplikasi seperi MyPertamina perlu kita apresiasi, tetapi hal itu baru sebagian kecil usaha yang dilakukan karena baru menyasar orang kebanyakan," katanya.
Irwan menilai masih banyak yang perlu dibenahi, terutama terkait penjualan BBM ilegal yang sistematis dan terstruktur, daripada meminta rakyat menanggung beban berat yang tidak adil. (RO/OL-09)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menetapkan tarif kenaikan angkutan umum menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Ketika hendak pulang menuju ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, rombongan mobil Wapres diadang ratusan demonstan
Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan, stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman
Beban hidup semakin berat, karena itu ia berharap agar semua pihak lebih banyak berempati dan mengulurkan bantuan pada yang membutuhkan.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved