Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mematok defisit anggaran tahun depan di level 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan Rp598,2 triliun di dalam RAPBN 2023. Itu dinilai bukan sesuatu yang mustahil dicapai lantaran tren penurunan defisit secara konsisten terus terjadi.
"Indonesia dianggap exceptional, karena kita dalam tiga tahun sudah bisa membuat langkah-langkah agar APBN mengalami soft landing dari situasi yang sangat tidak biasa akibat pandemi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan secara daring, Selasa (16/8).
Penurunan defisit secara konsisten terjadi sejak pemerintah membuka ruang untuk memperlebar kekurangan anggaran di 2020. Saat itu, defisit anggaran tercatat mencapai Rp953,3 triliun, atau 6,09% terhadap PDB.
Namun hanya butuh waktu setahun, lebarnya kekurangan anggaran itu dapat dipersempit. Pada 2021 defisit anggaran tercatat turun menjadi Rp775,06 triliun, atau 4,57% terhadap PDB. Realisasi itu bahkan lebih rendah dari yang dipatok dalam APBN 2021 di level 5,7% terhadap PDB.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp811,7 Triliun untuk Transfer Daerah di 2023
Sedangkan di 2022, pemerintah memperkirakan defisit berada di level 3,92% terhadap PDB, setara Rp732,2 triliun. Perkiraan itu juga bahkan lebih rendah dari target defisit dalam APBN-P 2022 yang mencapai 4,5% terhadap PDB.
"Kalau dilihat tiga tahun berturut-turut, negative growth defisit luar biasa, 2020 ke 2021 negative growthnya 27%, tahun ini drop lagi 16%, dan tahun depan drop lagi 18%. Ini terjadi pada saat pemulihan ekonomi tetap terjaga bahwa APBN tetap digunakan tepat size, tepat level, dan tepat dari sisi waktu dan peruntukkannya," jelas Sri Mulyani.
Atas rentetan catatan itu, dia optimistis konsolidasi fiskal yang diupayakan bakal berbuah manis dan APBN kembali dalam kondisi yang sehat. Diketahui, pemerintah dituntut untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% terhadap PDB di 2023. Ini merupakan amanat yang tertuang dalam UU 2/2020. (OL-4)
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PENGAMAT ekonomi Yanuar Rizky meragukan keakuratan data pemerintah terkait rencana pembangunan BBM bersubsidi. Sebab, dengan bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) sementara baru-baru ini
Adanya batasan untuk mencegah pemerintah melakukan belanja secara ugal-ugalan.
Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa pemerintahan baru yakni Prabowo-Gibran masih komit untuk menjaga defisit keuangan tidak lebih dari 3%
BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengingatkan pemerintah untuk cermat menetapkan dan memanfaatkan defisit anggaran
PEMERINTAH memastikan pelebaran defisit yang diperkirakan 2,70% dari PDB di tahun ini tak turut memperlebar rentang defisit tahun depan yang telah ditargetkan 2,29% - 2,82% terhadap PDB.
Pada 2023, anggaran infrastruktur ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan yang mendukung transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru.
EVALUASI kinerja keuangan negara empat tahun pemerintahan Jokowi-Amin menjadi isu krusial.
Laporan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp52 triliun untuk memenuhi kenaikan gaji yang diberikan untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan di tahun depan.
Porsi terbesar ialah penguatan pendidikan sebesar Rp612 triliun, perlindungan sosial Rp476 triliun, kemudian infrastruktur Rp392 triliun
Hal itu menurutnya dapat dilihat dari naiknya target pendapatan negara menjadi Rp2.463 triliun, lebih tinggi dari usulan pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved