Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM Jaminan Sosial Nasional (SJSN) perlu mendapat perhatian terkait kemampuannya dalam mengantisipasi potensi ancaman krisis global yang terjadi di sejumlah negara. Sikap optimistis penting untuk bangkit dengan disertai kewaspadaan yang tinggi lewat berbagai langkah antisipasi yang tepat.
"Di tengah upaya untuk mengantisipasi dampak krisis global, kita juga harus memeriksa kembali kapabilitas sistem jaminan sosial yang kita miliki agar kelompok masyarakat yang terdampak mampu dilindungi dengan baik dari ancaman krisis," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema 'Menilik Kesiapan Jaminan Sosial Nasional sebagai Antisipasi Krisis Global', yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (27/7).
Diskusi yang dimoderatori Dr Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Ratu Ngadu Bonu Wulla (Anggota DPR RI Komisi IX), Andi Megantara PhD (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Budi W Soetjipto PhD (Wakil Rektor Universitas Pertamina), dan Prof Dr Ir Nunung Nuryantono MSi (Dekan Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor) sebagai narasumber.
Selain itu, hadir pula Dr Ali Masykur Musa MSi MHum (Masyarakat Ekonomi Syariah/Ketua PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) dan Dr Suyoto (Ketua DPP Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Partai NasDem) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, SJSN harus berpijak pada tiga asas yaitu asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan dalam mewujudkan perlindungan sosial dari negara agar mampu menjamin warga negara mendapat pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak.
Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, untuk kepentingan pemulihan ekonomi nasional dari dampak krisis global, pemerintah telah memberikan ragam stimulus terutama pada sektor-sektor potensial.
Saat ini, Rerie menilai sejumlah upaya bangsa ini untuk bangkit dari ancaman krisis sudah mengarah pada jalur yang benar.
Meski begitu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpesan jangan lengah dalam menyikapi potensi dampak krisis global yang mengancam setiap negara saat ini.
Sepanjang sistem jaminan sosial yang kita miliki cukup adaptif dalam menyikapi sejumlah tantangan yang ada saat ini, Rerie menegaskan, kita tidak perlu takut menghadapi ancaman dampak krisis global ini.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andi Megantara, mengungkapkan jaminan sosial akan menjadi jaring pengaman bagi setiap warga negara bila terjadi krisis.
Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin dan Sejumlah Menteri Hadiri Forum Kapasitas Nasional II 2022
Jaminan sosial, tegas Andi, merupakan bentuk perlindungan kepada setiap warga negara yang bersifat wajib. Pemerintah mencoba membalik strategi dalam menghadapi ancaman krisis bukan langsung lewat jaminan sosial dan bantuan sosial (bansos), tetapi mengedepankan upaya menciptakan lapangan kerja.
Bila daya tahan fiskal negara tidak memadai lagi, tambah Andi, pihaknya baru mulai menerapkan mekanisme bansos dan jaminan sosial untuk melindungi warga negara dari dampak krisis.
Andi menegaskan saat ini sejumlah instrumen jaminan sosial dalam kondisi sehat seperti outstanding BPJS Kesehatan tercatat Rp46 triliun dan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tercatat Rp600 triliun. Selain itu alokasi dana Bansos tercatat Rp450 triliun.
Jadi, tambahnya, secara teknis Indonesia siap mengantisipasi dampak krisis dengan berbagai upaya untuk tetap jaga inflasi dan daya beli masyarakat, serta membuka lapangan kerja untuk menekan angka pengangguran.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, mengungkapkan untuk menghadapi dampak krisis global, Indonesia sudah memiliki sejumlah program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, tambah Ratu, Indonesia juga punya regulasi dalam bentuk Undang-Undang No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk menjamin kebutuhan dasar hidup layak bagi setiap warga negara.
Hanya saja, sejumlah sistem itu harus diperkuat lewat validasi data dan layanan jaminan sosial yang terus disempurnakan agar tepat sasaran.
Wakil Rektor Universitas Pertamina, Budi W Soetjipto mengungkapkan saat ini sejumlah perubahan terjadi di tingkat global dan melahirkan sejumlah krisis.
Budi menilai jaminan sosial nasional di Indonesia relatif siap dalam menghadapi dampak krisis, dengan terus mengupayakan pengelolaan yang lebih baik.
Budi juga mengingatkan agar jaminan sosial di sektor informal juga diperkuat mengingat jumlah pekerja informal tercatat 71,7 juta orang atau 56,7% dari total pekerja di Indonesia.
Dekan Ilmu Ekonomi IPB Nunung Nuryantono berpendapat jika terjadi guncangan terhadap sektor kesehatan dan ekonomi akan mengimbas banyak sektor lainnya.
Setiap krisis di berbagai negara, jelas Nunung, akan melahirkan implikasi yang berbeda. Potensi dorongan inflasi di Indonesiasaat ini didominasi meningkatnya harga pangan.
Diakui Nunung dampak krisis yang disebabkan konflik, perubahan iklim dan covid-19 serta harga pangan mengimbas 134 juta penduduk dunia di 53 negara. (RO/OL-16)
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menilai pembentukan panitia khusus (pansus) evaluasi pelaksanaan haji tidak diperlukan
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan bahwa rakyat jangan jadi penonton pembangunan. Karena tujuan pembangunan adalah memajukan dan menyejahterakan rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR berupaya untuk mewakili kepentingan rakyat dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih baik.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang menyebut kemungkinan yang terjadi jika Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno tidak menjadi cawapres dari capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Waketum DPP Golkar Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan ambisi politik sempit dan jangka pendek, harus dijauhkan sebagai kebiasaan.
Viva Yoga mengatakan tak heran dengan hasil simulasi pasangan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan duet Ganjar - Erick mendapatkan elektabilitas tertinggi.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved