Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan terhadap proposal perdamaian dalam proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dari 365 kreditur, sebanyak 347 (95,07%) kreditur menyetujui proposal PKPU yang disodorkan Garuda. Dengan hasil PKPU tersebut, saat ini Garuda lolos dari ancaman pailit yang bisa diajukan krediturnya.
Melihat hasil PKPU tersebut, pengajar untuk mata kuliah Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kepailitan dan Analisa Ekonomi atas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Ditha Wiradiputra,mengapresiasi perjuangan yang dilakukan Menteri Erick Thohir untuk menghindari pailit Garuda akibat belum bisa membayar kewajibannya kepada kreditur.
Baca juga: Menang PKPU, Garuda akan Tambah Armada Pesawat Jadi 70 Unit
Dengan disetujuinya PKPU Garuda, maka dalam kurun waktu 270 hari seluruh kreditur tidak bisa menagih hutang BUMN aviasi secara hukum.
Dengan waktu tersebut Garuda memiliki waktu untuk memikirkan cara menyelesaikan hutangnya kepada krediturnya. Salah satunya berharap dengan adanya dana tambahan penyertaan modal negara (PMN).
Karena setelah diperjuangkan tidak pailit oleh Menteri Erick, Garuda harus mendapatkan PNM dari APBN. Jika tambahan PMN tidak diturunkan usaha Menteri Erick menyelamatkan garuda akan sia-sia-sia.
Memang dana PMN tak bisa menutupi seluruh hutang Garuda. Namun diyakini tambahan PMN ini mampu membantu Garuda untuk dapat beroperasi dengan normal.
"Kalau perusahaan swasta dan tidak diperjuangkan oleh Menteri Erick, mungkin Garuda sudah Pailit. Garuda harus berterimakasih kepada Pemerintah, Menteri BUMN, dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah memperjuangkan Garuda agar tidak pailit," jelasnya.
"Setelah PKPU ini penyelamatan Garuda berikutnya harus segera ada tambahan PMN. Harapannya dengan tambahan PMN Garuda dapat beroperasi dengan normal dan bisa mencicil kewajibannya kepada krediturnya," kata Ditha.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha FHUI ini berharap Garuda tak menyia-nyiakan usaha keras yang dilakukan Menteri Erick untuk memperjuangkan BUMN aviasi tersebut tidak pailit.
"Jangan sampai lupa ketika sudah dibantu oleh Menteri Erick serta seluruh masyarakat Indonesia, Garuda diminta beroperasi secara efisien dan tidak terjadi missed management lagi," katanya.
"Jika terjadi inefisiensi dan missed management maka yang kena dampak adalah seluruh masyarakat Indonesia. Sebab dana penyelamatan Garuda berasal dari uang rakyat. Rute yang tidak efisien harus segera ditutup," tuturnya.
"Sewa pesawat yang mahal harus dihilangkan. Jangan sampai Garuda PKPU lagi atau pailit. Cukup sudah Merpati yang pailit. Menteri BUMN harus mengawasi dengan ketat Garuda pasca pengucuran tambahan PMN," ujar Ditha.
Ditha mengapresiasi Pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.
Salah satu pasal di PP tersebut mewajibkan komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang dikelolanya.
Dengan PP yang baru tersebut menurut Ditha bisa dijadikan alat bagi management dan dewan pengawas perusahaan BUMN untuk menolak segala intervensi yang dapat merugikan perusahaan milik Negara tersebut.
"Kerap kali pengurus BUMN mendapatkan intervensi dari pihak-pihak tertentu. Sementara dari segi bisnis itu tidak ekonomis. Namun mereka harus memenuhinya. Sebab kalau tidak memenuhinya maka ia akan dicopot," teranganya.
"Dengan PP yang baru tersebut membuat shock terapi kepada semua pihak jangan coba-coba membuat BUMN rugi. Karena jika lalai bisa dibawa ke meja hijau," kata Ditha. (RO/OL-09)
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
SEJUMLAH anggota partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahan BUMN.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Sebanyak 13 bazar UMKM untuk Indonesia diagendakan sepanjang 2024 ini. Hal tersebut sebagai wujud pengembangan UMKM herbal nusantara.
KEMENTERIAN BUMN mengungkap modus yang digunakan anak usaha Indofarma sehingga menyebabkan penyimpangan dana hingga Rp470 miliar.
Grup marching band PosIND ini didatangkan langsung dari kantor Pusat Pos Indonesia di Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved