Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMEGANG saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) resmi merombak habis jajaran direksi dan dewan komisaris dengan menempatkan kembali Dato' Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi sebagai Direktur Utama ENVY seiring dengan upaya pembenahan emiten jasa teknologi informasi (TI) tersebut.
Sebelum kembali ke ENVY, diketahui Dato' Sri Mohd Sopiyan tidak lagi menjabat pada Juni 2020, namun sampai dengan saat ini Dato' Sri Mohd Sopiyan masih tercatat sebagai pemegang saham ENVY dengan kepemilikan minoritas 0,21%.
Perombakan manajemen ENVY sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Februari 2022.
Sementara itu, tiga direktur baru perusahaan yang diangkat dalam RUPSLB tersebut untuk mendampingi Dato Sri Mohd Sopiyan yakni Medisa Aris Ginanjar, Dedet Yandrinal, dan Ni Wayan Sukawidiani Resi.
Di jajaran komisaris, dua komisaris lama dipertahankan yakni Imron Hamzah sebagai komisaris utama dan Piter sebagai komisaris. RUPSLB kemudian menetapkan tiga komisaris independen yang baru yakni Mircle Yap Ching Chai, dr. Kamelia Faisal, dan Muliandy Nasution.
Perombakan jajaran direksi dan dewan komisaris ini dilakukan lantaran ENVY mengalami sejumlah persoalan, salah satunya suspensi saham ENVY oleh Bursa Efek Indonesia hingga saat ini. Bahkan berpotensi dihapus dari papan perdagangan (delisting) mengingat saham ENVY telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Desember 2022.
“Status terkini Envy memunculkan kemarahan dan kekhawatiran para pemegang saham akan keberlangsungan usaha,” tulis manajemen baru ENVY, dalam keterangan resminya, Rabu (27/4).
Manajemen ENVY menegaskan hasil inisiatif dan usaha yang dilakukan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru ini untuk memastikan perjalanan perusahaan kali ini tidak lagi terganggu.
“Mulai 1 Maret 2022, tim baru telah masuk dengan satu visi dan misi. Seluruh anggota BOD baru yang dipimpin oleh Dato' Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi sebagai direktur utama. Bagi anggota BOC, tiga anggota lama dihentikan dan digantikan dengan anggota baru yang lebih memahami pasar,” tulis manajemen ENVY.
Dato' Sri Mohd Sopiyan mengatakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan adalah laporan keuangan dan audit, pembenahan bisnis dan restrukturisasi anak-anak perusahaan, serta forensik audit pada investasi untuk memastikan penggunaan dana.
Baca juga : Jelang Lebaran, Pasar Tani Kementan di NTT Laris diserbu Warga
Manajemen baru juga akan melakukan pengkajian ulang dan memulai lagi proyek lama dan menyelesaikan permasalahan internal dalam upaya restrukturisasi dan efisiensi.
Terakhir kali perusahaan melaporkan laporan keuangan per September 2020, dimana saat itu jumlah aset tercatat Rp369,93 miliar, ekuitas Rp294,68 miliar, pendapatan Rp2,62 miliar dan rugi bersih Rp20,46 miliar.
Per 28 Februari 2021, saham perusahaan dipegang oleh Weiser Global Capital 6,01%, Mohd Sopiyan 0,21, Hazmi Bin Hussain 0,41%, dan mayoritas digenggam investor publik 93,37%.
“Yang terpenting adalah menyelesaikan semua tugas dan masalah urgent. Tim baru akan coba sebaik mungkin menyelesaikan masalah dengan cara terbaik, agar tidak merugikan pihak mana pun,” tegas Dato' Sri Mohd Sopiyan.
Tantangan terberat yang harus diselesaikan tim baru ialah kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat dan mitra bisnis.
“Kami harus melakukan perubahan image. Tantangan lainnya adalah menyelesaikan permasalahan internal sebagai upaya efiensi dan restrukturisasi," ujarnya.
Menurut Dato' Sri Mohd Sopiyan, walaupun tugas manajemen baru amat lah berat, tapi dengan semangat dan kerja sama yang baik, pihaknya yakin Envy dapat kembali menjadi satu perusahaan teknologi yang sukses ke depannya.
“Tim baru harus mencari solusi dan jalan keluar yang baik untuk memastikan proses restrukturisasi Envy menjadi sukses," ujarnya. (RO/OL-7)
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
EMITEN tambang nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp1,6 triliun.
Kondisi pasar saham di pertengahan 2024 akan terbantu oleh kinerja keuangan emiten seiring dengan musim pengumuman laporan keuangan emiten periode Juni sebulan ke depan.
Selama masa penawaran umum pada 3-6 Juni 2024, total permintaan yang masuk mencapai 25,54 miliar lembar Saham atau senilai Rp2,8 triliun, jauh di atas yang ditawarkan 620 juta lembar saham
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini sebagian besar (76,64%) akan digunakan untuk investasi dan belanja modal Perseroan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng SW Indonesia untuk mengedukasi perusahaan tercatat tentang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
FUNGSI pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan usai Polri menyita dokumen akta risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) palsu
Bareskrim Polri akan memeriksa korban kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) pada Senin, 1 April 2024.
Sandry Pasambuna ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia. Ia menggantikan Muhammad Harris Witjaksono yang menjabat sejak 2021.
RUPS Tahunan dan Luar Biasa MPXL akan digelar di Swissotel, PIK Jakarta Utara itu dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Langkah AIMS di 2024 akan fokus pada perubahan bidang usaha utama meliputi food & beverage (FnB), entertainment, olahraga, dan media.
RAPAT Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA) memutuskan Gerry Mustika sebagai direktur utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved