Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TINDAK kejahatan lingkungan diprediksi terus meningkat dengan tidak mengenal batas negara atau borderless. Ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam PPATK 3rd Legal Forum, Kamis (31/3).
Kejahatan lingkungan yang dimaksud seperti pembalakan liar atau illegal logging, illegal fishing dan pertambangan tanpa izin atau illegal mining.
"Yang cukup mengkhawatirkan dampak dan biaya dari kejahatan lingkungan ini setiap tahun naik 5-7%, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi," kata perempuan yang karib disapa Mbak Ani.
Kejahatan lingkungan yang terjadi, menurutnya, tidak hanya dilakukan oleh oknum di satu wilayah atau negara saja. Misalnya, aktivitas illegal loging dilakukan di negara A, lalu penadahnya atau orang yang menerima barang-barang curian itu berada di negara B dan di negara C dan terjadi pencucian uang.
"Kejahatan ini tidak ada batas negara atau borderless," kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Dia berujar, kegiatan yang merusak lingkungan itu menghasilkan uang dengan jumlah besar lewat money laundry atau pencucian uang yang dilakukan pengusaha atau oknum tidak bertanggung jawab.
Tentu hal tersebut menyebabkan kerugian bagi negara.
"Jadi sebuah kerugian negara tidak hanya dari sisi keuangan saja, tapi dari kerusakan lingkungan karena begitu besarnya kerusakan yang diakibatkan dari kejahatan lingkungan," sebutnya.
Baca juga: PPATK: Pajak Karbon Rawan Pencucian Uang dan Korupsi
Mbak Ani pun menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam mengawasi kejahatan lingkungan ini, seperti forum kerja sama Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
FATF merupakan forum antarnegara yang menetapkan standar global rezim antipencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.
"FATF menyampaikan bahwa para pelaku kejahatan lingkungan mencuci hasil kejahatan mereka melalui sektor keuangan. Sektor keuangan itu bisa formal dan informal," pungkasnya.(OL-5)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Bangka Barat, Bangka Belitung, mengamankan dua pelaku penebangan liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing.
Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut
Peristiwa demi peristiwa banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir-akhir ini di sekitar kawasan Wisata Danau Toba membuat prihatin.
Presiden Luiz Inacio Lula da Silva akan mengumumkan rencana meningkatkan ketersediaan lahan pertanian di Brasil sebesar 60% tanpa berkontribusi terhadap deforestasi.
Namun, apakah kamu mengetahui tentang reboisasi? Berikut penjelasan tentang reboisasi yang dapat kamu pahami!
Tanah gundul besar di antara kanopi hutan terlihat dari atas pegunungan Carpathian Rumania. Tunggul-tunggul yang menancap di tanah mengingatkan pohon yang ditebang menjadi batang kayu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi pembalakan liar dan peredaran hasil hutan ilegal di Provinsi Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 29 November 2023.
KLHK menetapkan dua orang tersangka saat membongkar jaringan kayu ilegal Berau-Surabaya
Pihak swasta berinisial J ditetapkan sebagai tersangka kasus illegal logging atau penebangan pohon tanpa izin di Desa Tumbang Baloi,Kalimantan Tengah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menangkap dua pelaku perambahan hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berinisial TMM, 40, dan R, 30.
AKTOR intelektual penebangan pohon dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan serta denda Rp1 miliar.
TERSANGKA penebangan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, J, 47, akan segera menjalani persidangan. Pasalnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved