Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memutuskan tidak menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram meski ada lonjakan harga gas dunia. Akibatnya, pemerintah menanggung beban pembelian LPG tersebut sebesar Rp11 ribu/kg.
Harga Contract Price Aramco (CPA) tercatat terus meningkat, pada Februari 2022 mencapai US$775 per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 21% dari rata-rata CPA sepanjang 2021.
"Kalau yang LPG 3 kg, subsidinya oleh Pemerintah. Jadi, beban pemerintah yang semakin besar," kata Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada wartawan, Kamis (3/3).
Irto mengaku tidak mengetahui pasti berapa nilai total yang ditanggung pemerintah terkait subsidi LPG 3 kg itu. Dia hanya menyebutkan kuota nasional LPG 3 kg pada 2021 sebesar 7,5 juta metrik ton.
"Ya kali saja Rp11 ribu per kg. Jumlahnya (tanggungan) besar banget," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, 93% masyarakat adalah pengguna LPG subsidi. Seiring kenaikan harga CP Aramco maka Pertamina seharusnya bisa menyesuaikan harga tersebut.
Pasalnya, kebijakan menaikkan harga LPG nonsubdisi dianggap tidak menutup selisih keekonomian yang ditanggung pemerintah.
"Konsumsi LPG nonsubsidi ini sangat sedikit sekali hanya 7% dari konsumsi nasional. Jadi pastinya cukup besar potensial loss (rugi) yang dialami pemerintah terkait penyaluran LPG," jelasnya.
Mamit menyebut, jika LPG 3 kg naik maka bisa mengurangi angka kerugian yang ditanggung pemerintah. Selain itu, kedepannya diharapkan distribusi LPG subsidi 3 kg bisa dilakukan secara tertutup sehingga subsidinya tepat sasaran. (OL-8)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pengumuman hasil inspeksi pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara
TAHAP awal penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kg dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan KTP saat membeli berhasil menurunkan kenaikan volume tabung gas melon.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
Sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan lembaga pengawas negara, yaitu Ombudsman akan terus ditingkatkan.
Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan elpiji rata-rata 17 hari.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan produk non subsidi yaitu Pertamax Series, Dex Series, dan Bright Gas
Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP.
PEMBELI LPG 3 kilogram (kg) wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Hanya masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang dibolehkan menggunakan elpiji bersubdi.
Urgensi penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon adalah sebagai identifikasi yakni untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak.
Saat ini penyaluran elpiji 3 kg bersifat terbuka, yang mana masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved