Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi serta sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG, Kamis (10/2).
Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Beberapa langkah yang ditempuh yaitu memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitasnya agar tetap sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
Kedua, memperkuat normalisasi kebijakan likuiditas melalui penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM), rupiah, yang dilakukan secara bertahap. Adapun tahapannya, GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5% secara harian dan 0,5% secara rata-rata menjadi kenaikan 150 bps, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 Maret 2022.
Bagi perbankan yang melakukan GWM akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 4% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Kenaikan 100 bps sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,0% berlaku mulai 1 Juni 2022. Remunerasi akan diberikan sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Lalu kenaikan 50 bps menjadi 6,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,5% berlaku mulai 1 September 2022. Remunerasi akan diberikan sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 5,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM Rupiah juga dilakukan untuk untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini sebesar 3,5% secara rata-rata dan 0,5% secara harian akan naik 50 bps, sehingga menjadi 4,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,0% berlaku mulai 1 Maret 2022. Bagi perbankan yang melakukan GWM ini akan mendapatkan pemberian 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 3% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Kemudian kenaikan 50 bps menjadi 4,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,5% berlaku mulai 1 Juni 2022. Bagi perbankan yang melakukan GWM ini akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 3,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Selanjutnya kenaikan 50 bps menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 September 2022. Bagi BUS yang melakukan GWM ini akan mendapatkan remunerasi 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan sebesar 4% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Bank Indonesia juga akan memberikan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM atau memenuhi rasio pembiayaan inklusif makroprudensial berupa pelonggaran atas pemenuhan GWM rupiah rata-rata sampai dengan 1%, mulai berlaku 1 Maret 2022. Bank Indonesia juga memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
Langkah lain yaitu meningkatkan limit QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. BI juga akan memperluas penggunaan local currency settlement untuk penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan negara-negara mitra utama. (OL-14)
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan alasan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 6,25%.
EKONOM senior Ryan Kiryanto berpendapat sepanjang tidak ada penaikan suku bunga acuan atau BI rate akan memudahkan pengusaha mengakses kredit.
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
Kurs rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (17/7) ditutup menguat sejalan dengan keputusan BI untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25%.
EKONOM mendorong Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) 6,25% di bulan Juli ini.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Pada awal perdagangan Rabu (31/7) pagi, rupiah tergelincir 17 poin atau 0,10% menjadi Rp16.317 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.300 per dolar AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (30/7) ditutup merosot menjelang pengumuman hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (29/7) ditutup menguat seiring pasar memperkirakan inflasi domestik Juli 2024 melandai.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (26/7) ditutup melemah setelah rilis data klaim pengangguran awal mingguan Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari perkiraan.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis (25/7) ditutup merosot di tengah sentimen risk off di pasar karena meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved