Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKADEMISI Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi menilai pemerintah bekerja optimal dalam mengawal ketat kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.
Pupuk subsidi adalah kebijakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani sehingga penyediaan pupuk adalah program strategis lintas kementerian kementerian yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian BUMN.
Dalam tata kelola pupuk subsidi juga melibatkan pemerintah daerah serta pengawasan dan penindakannya melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
“Penyediaan pupuk subsidi setiap tahun sebesar Rp 9 juta ton. Mendistribusikan pupuk dalam jumlah jutaan ton ini tidak lah mudah di saat pandemi covid. Juga petani butuh pupuk banyak jauh diatas kemampuan alokasi pemerintah," kata Prima Gandhi di Bogor, Sabtu (29/1/2022).
"Ya pasti lah ada gula pasti banyak semut, artinya ada moral hazard di lapangan. Tapi ini tidak luput dari pengawasan pemerintah,” ucap Gandhi.
Baca juga : PT Pupuk Dukung Aparat Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi
Dosen Program Studi Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB ini menjelaskan pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dibangun dan dijalan pemerintah hingga saat ini sudah sangat bagus.
Kemenkeu menyiapkan anggaran, Kementerian BUMN menyiapkan produksi pupuk hingga distribusinya ke petani melalui PT. Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.
Kementan menyiapkan petani sasaran secara digital yakni e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) melalui aplikasi online button-up, mengawal pemanfaatan oleh petani dan monitoring serta evaluasinya.
“Pelaksanaan program pupuk bersubsidi pun melibatkan peran dan tugas pemerintah daerah yakni pemerintah provinsi terkait penentuan alokasi subsidi pupuk antar kabupaten/kota dan pengawasannya melalui KP3," kata Gandhi.
"Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di tiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota. Jadi sudah sangat mantap sistem kerja yang dibangun,” ujarnya.
"Bahkan masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku," terang Gandhi.
Oleh karena itu, Gandhi menegaskan sangat setuju bila ada permasalahan pupuk subsidi di lapangan untuk segera diselesaikan. Namun demikian dengan merujuk pelaksanaanya, sangat terlihat jelas pembagian tugas di dalam elemen pemerintah dan jika ada permasalahan di suatu daerah, itu tidak bisa digeneralisasi sebagai masalah nasional namun itu adalah masalah lokal.
“Sebab berbicara pupuk subsidi kita ada dihadapkan dengan masing-masing daerah. Di daerah tertentu pasti adalah praktek penyalahgunaan data, penimbunan stok dan sebagainya," jelasnya.
"Dan saya lihat pemerintah, khususnya Kementan, Pupuk Indonesia bersama Kepolisian cukup banyak menindak oknum nakal. Faktanya, baru-baru ini di Ngajuk, Polisi menangkap penyelundup pupuk subsisi 111,5 ton dan Kementerian Pertanian pupuk mendukung langkah kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku,” tutur Gandhi
“Sehingga masalah pupuk di daerah itu sangat kasuistik, lokalita dan solusinya juga spesifik lokasi. Jangan dikaitkan dengan hal-hal politik dan jangan digeneralisir seolah seluruh indonesia bermasalah penyalura," ucapnya.
"Di setiap lini kan sudah ada yang bertugas dan bertanggung jawab. Setiap penyimpangan per kasus di lapangan ya diproses hukum saja, sesuai ketentuan berlaku,” imbuh Gandhi.
Gandhi pun memberikan apresiasi terhadap berbagai perbaikan kebijakan pupuk subsidi ke depan, yakni subsidi fokus pada petani kecil dan sudah terdaftar dalam online eRDKK.
"Artinya apa? Pemerintah melakukan tata kelola program pupuk subsidi ini sudah berbasis digital sehingga sudah jelas sasaran yakni petani yang berhak mendapatkan bantuan, daftar kios kios dan disatributor juga sudah jelas," katanya.
“Jadi tinggal aspek pengawasan distribusinya saja yang perlu diperkuat dan setiap pelanggaran ditindak tegas. Saya sangat dukung dengan pernyataan Kementan bahwa menindak tegas mafia pupuk subsidi, tidak pandang bulu dan tidak memberi ruang sedikit pun. Dan saya pun berharap Kedepan Satgas Pangan harus diaktifkan sampai ke tingkat desa,” tandasnya. (RO/OL-09)
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
FPIK IPB juga berfokus pada transformasi Blue Food atau Blue Food Movement.
Pakar Keluarga IPB University, Prof Euis Sunarti, merespons pengesahan UU KIA karena menjadi angin segar bagi para perempuan yang ingin berkiprah di dunia kerja.
Kegiatan tahunan HAE IPB ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Pulang Kampus ke-19 (HAPKA XIX) Tahun 2024 yang puncaknya akan digelar pada bulan September nanti.
Partisipasi publik dalam pengendalian karhutla yang sangat besar dan berdampak menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Kehadiran IKDKI bisa menjadi rumah bersama bagi para dosen Katolik.
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Meraih gelar profesor bukanlah perkara mudah. Perjalanan panjang dan komitmen tinggi diperlukan untuk memenuhi kualifikasinya.
UPI meraih peringkat 5 tertinggi dari 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam kategori Liga PTN Badan Hukum.
ASOSIASI Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) rekomendasikan pemerintah agar ikut serta mengembangkan perguruan tinggi swasta dari berbagai upaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved