Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sebetulnya, jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan dicabut mencapai 2.343 dari 5.490 perusahaan tambang yang ada. Namun, angka tersebut belum terverifikasi secara keseluruhan, karena baru 2.078 perusahaan yang sudah pasti akan dicabut IUP nya atau sebanyak 265 perusahaan belum terverifikasi.
"Angka tersebut di luar dari perizinan HTI (Hak Tanaman Industri), HPH (Hak Pengusahaan Hutan), IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan)," ungkapnya, Jumat (7/1).
Lebih lanjut, di sektor kehutanan, Bahlil menegaskan terdapat 193 izin yang akan dicabut terkait dengan HTI, HPH, dan IPPKH. Di sektor pertanahan, terdapat 12 badan hukum, sekitar 25.000 hektare atau 70%, dan enam badan hukum yang memiliki luas lahan 70.000 hektare yang akan dicabut izin HGB nya.
"Ini semua dicabut, enggak main-main ini," tegas Bahlil.
Menurut Bahlil, izin usaha yang mangkrak ini sebenarnya sudah terjadi begitu lama, bahkan ada perusahaan yang sudah sejak 1998 sudah memiliki IUP dan IPPKH, namun tidak mengerjakan apa-apa atau mangkrak. Dia pun menegaskan, hanya Presiden Jokowi yang berani untuk mencabut izin-izin yang mangkrak ini.
Baca juga : Larangan Ekspor, Adaro Pasok 500 Ribu Ton Batu Bara ke PLN
"Sebenarnya dari dulu ini sudah kelihatan, tapi berani atau nggak buat cabutnya, nah yang berani buat cabut cuma Presiden Joko Widodo. Ini persoalan keberanian saja kok. Sudah tau masalah tapi dibiarkan saja, jadi kita cabut," tuturnya.
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan, selama ini perusahaan-perusahaan tersebut sudah mendapatkan teguran namun tidak dilalukan tindak lanjut atas teguran tersebut oleh para perusahaan.
Dia menegaskan, ke depannya, pemerintah akan lebih tegas kepada perusahaan yang tidak menggunakan perizinan dengan sebagaimana mestinya.
"Dengan adanya hal seperti ini, kita akan rapat dengan kementerian teknis untuk membuat suatu formulasi untuk ke depan bagi pelaku usaha yang dapat izin harus dimanfaatkan sesuai peruntukkan dari izin yang kita kasih. Paling penting itu laporan lapangan. Kalau syarat kan bisa dimainkan tapi laporan lapangan nggak bisa," pungkas Bahlil. (OL-7)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Presiden memilih tidak menanggapi isu yang entah darimana asal muasalnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bahlil Lahadalia dikabarkan akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved