Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AKSI korporasi yang dilakukan PT Indosat Tbk (ISAT) berupa bagi-bagi dividen dinilai akan memunculkan sentimen positif di pasar modal. Ujungnya, aksi tersebut akan mendorong pembelian saham Indosat oleh para pelaku pasar. Bukan hanya itu, aksi korporasi tersebut juga menunjukkan bahwa kinerja atau performa bisnis Indosat sedang bagus.
"Ada lonjakan pertumbuhan dari bisnis Indosat. Yang sebelumnya bisnis Indosat tercatat merugi, kini bisa membukukan laba. Pasar biasanya memberikan apresiasi atau sentimen positif. Apalagi, saham Indosat termasuk saham likuid. Artinya pasar selalu memberikan perhatian atau memantau perkembangan kinerja emiten Indosat," ujar Reza Priyambada, pengamat pasar modal, dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).
Pernyataan Reza itu selaras dengan keterbukaan informasi dari pasar modal. Dalam rilisnya, dipaparkan bahwa emiten telekomunikasi berkode ISAT itu akan membagikan dividen interim sebesar Rp4,99 triliun atau sebesar Rp920,14 untuk setiap sahamnya untuk periode tahun buku 2021 periode tahun buku 2021. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 16 Desember 2021.
Masih dari keterbukaan informasi, disebutkan per akhir Oktober 2021, Ooredoo Asia Pte Ltd menggenggam 65% kepemilikan, PT Perusahaan Pengelola Aset 14,29%, dan masyarakat sebanyak 20,71%. Di sisi lain, tercatat hingga kuartal III 2021 Indosat membukukan pendapatan Rp23,06 triliun. Pendapatan tersebut tumbuh 11,96% dibandingkan dengan pendapatan periode sama 2020 yang sebesar Rp20,59 triliun.
Dari sisi bottom line, ISAT mampu membalikkan kerugian di kuartal III 2020 menjadi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp5,8 triliun. Pada periode sama tahun sebelumnya ISAT mencatatkan rugi bersih Rp457,5 miliar.
Reza menegaskan bahwa sentimen positif terhadap emiten ISAT tak lepas dari kondisi pasar industri telekomunikasi yang sudah terbentuk. Artinya, pelaku pasar melihat bahwa semakin berkembangnya pasar dan teknologi, mendorong perkembangan proses digitalisasi (transformasi digital) pun semakin masif. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang hampir semua masyarakat, mulai dari kalangan bawah sampai atas, butuh layanan data yang disediakan oleh provider telekomunikasi.
Terkait pasar industri telekomunikasi yang sudah terbentuk, Reza memberikan contoh aksi korporasi XL yang berencana merger dengan Axis. Saat itu, pasar sudah melihat dan mempresdiksi, pihak yang akan digandeng oleh XL. Ketika hal tersebut terwujud, pelaku pasar tentu akan melakukan aksi beli saham XL.
Sedangkan untuk Telkomsel yang belum melakukan konsolidasi, Reza melihat isunya lebih kepada upaya perusahaan mempertahankan pangsa pasar. Jadi, mereka boleh dibilang menguasai pangsa pasar. Skala bisnisnya sudah sangat besar. Jadi, yang dibutuhkan mereka yakni pangsa pasar yang ada tidak bergeser ke tetangga-tetangga sebelah.
"Contoh-contoh tersebut menegaskan bahwa pasar memang memberikan apresiasi positif terhadap sektor telekomunikasi. Tentu ini akan berimbas pada kinerja perusahaan-perusahaan telko. Nanti tinggal kinerja yang akan membuktikan bahwa provider yang satu lebih baik dibandingkan provider lain," ujarnya.
Karena itu, Reza tidak terkejut dengan aksi korporasi Indosat yang melakukan merger dengan Tri. Meski sempat memunculkan sentiment negatif karena kepastian proses merger yang maju mundur, tetapi pada akhirnya pelaku pasar akan menunggu akhir dari proses merger ini.
Baca juga: Airlangga Sebut PIDI 4.0 Jadi Bukti Perubahan Teknologi Digital Indonesia
Sejauh ini kalau dikatakan sentimen negatif, imbuhnya, mungkin sesaat saja. Sekarang kembali ke manajemen Indosat terkait konsolidasi ini akan menghasilkan nilai tambah bagi Indosat maupun Tri atau tidak. "Setelah terjadinya konsolidasi ternyata nanti coverage Indosat semakin luas, kemudian jumlah pelanggan meningkat, kualitas layanan datanya semakin baik sehingga akan memberikan tambahan revenue, sentimen negatif tersebut lambat laun akan bergeser menjadi sentimen positif. Artinya, pelaku pasar akan melihat bahwa aksi korporasi tersebut ternyata menghasilkan nilai tambah yang positif, terutama bagi pelanggan, industri maupun perusahaan," pungkasnya. (OL-14)
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved