Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa negara berhasil menyita sekaligus mencairkan harta Kaharudin Ongko, salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dengan total nilai Rp109,50 miliar.
Kaharudin merupakan salah satu obligor pemilik bank umum nasional dan penagihannya telah dilakukan sejak 2008 oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Penyitaan dan pencairan dilakukan oleh Satuan Tugas Hak Tagih Negara Dana BLBI pada Senin (20/9) kemarin.
Adapun harta Kaharudin yang didapati dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional, yang mencapai Rp664,974 juta dan US$7,637 juta. Dana tersebut saat ini sudah masuk ke dalam kas negara.
Baca juga: Satgas BLBI Identifikasi Tambahan Aset Para Obligor
“Kalau dikonversikan dalam kurs menjadi RP109,50 miliar. Ini yang kita sita dan kemudian masuk ke kas negara sejak kemarin sore. PUPN akan terus melakukan penagihan ekseskusi barang jaminan yang selama ini sudah disampaikan Kaharudin Ongko,” ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers, Selasa (21/9).
Dia mengatakan upaya penyitaan dan pencairan harta Kaharudin harus dilakukan PUPN, karena pengembalian yang dilakukan terhitung kecil. Penyitaan dan pencairan harta Kaharudi dilakukan pada aset tetap dan bergerak, yang diserahkan sesuai dengan perjanjian Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) pada 18 Desember 1998.
Untuk memastikan upaya penagihan piutang berjalan lancar, Kaharudin juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Ani menekankan bahwa langkah itu diambil untuk memudahkan pelacakan aset. Termasuk, akun yang dimiliki tiap obligor dan debitur dana BLBI, agar bisa diidentifikasi dengan mudah.
Lebih lanjut, Bendahara Negara menjelaskan sejauh ini Satgas BLBI telah melakukan 24 pemanggilan terhadap obligor dan debitur BLBI. Dari 24 pemanggilan yang dilakukan, beberapa di antaranya memenuhi panggilan dan mengakui memiliki kewajiban terhadap negara.
Baca juga: Aktivis Dukung Penuntasan Kasus BLBI
“Mereka kemudian menyusun rencana penyelesaian utang. Ini mereka yang kooperatif,” imbuh Ani.
Ada beberapa obligor maupun debitur yang memenuhi panggilan dan mengakui memiliki kewajiban kepada negara. Namun, usulan mengenai penyelesaian utang yang diajukan dianggap tidak masuk akal dan ditolak Satgas BLBI. Lalu, terdapat obligor dan debitur yang memenuhi panggilan dan mengaku tidak memiliki kewajiban terhadap negara.
Kemudian, ada juga obligor dan debitur yang tidak memenuhi panggilan, namun berkirim surat dan berjanji akan melakukan penyelesaian kewajiban. Bahkan, ada obligor dan debitur yang tak memenuhi panggilan sama sekali.
“Dalam hal ini, tim terus melakukan tindakan yang sesuai dengan landasan hukum. Untuk mengembalikan kewajiban (obligor) kepada negara,” pungkas Bendahara Negara.(OL-11)
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
PARTAI Gerindra merespons adanya aturan penambahan usia bagi anggota TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI maupun Kepolisian.
TIM Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah sukses mengeksekusi lahan seluas 121 hektare milik PTPN IV Regional II dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdang Bedagai,
Jaringan curanmor oleh prajurit TNI merupakan implikasi dari "praktik lazim komersialisasi aset militer" tanpa pengawasan yang jelas.
Kini bangunan dan mesin-mesin di pabrik PT APF Karawang tersebut masih terus dibongkar, dan sesuai informasi dari masyarakat setempat.
Pendataan dan penilaian ini dalam kaitan pemberian uang kerohiman terhadap warga penggarap lahan UIII.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved