Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis ketentuan baru dalam perjalanan kereta api (KA) selama perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus. Yakni penumpang KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
"Namun, akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (26/7).
Bagi perjalanan KA lokal, lanjut Joni, hanya berlaku untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.
KA Jarak Jauh
Sementara, untuk penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, penumpang juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi covid-19 dosis pertama.
Bagi penumpang KA jarak jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap diizinkan berpergian dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku
Kemudian, untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau test antigen.
"Penumpang yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%," tandas Joni. (OL-13)
Baca Juga: Pedagang Tasikmalaya Syukuran Ngaliwet Berharap PPKM Berakhir
Pascainsiden tabrakan KAI Commuter menyatakan layanan KRL lintas Bekasi–Cikarang direncanakan kembali beroperasi normal pada Rabu (29/4/2026) siang.
Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan pentingnya resiliensi dan dukungan keluarga bagi korban kecelakaan kereta api untuk pulih dari trauma psikologis.
KAI Daop 1 Jakarta membatalkan 8 perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen akibat normalisasi pascakecelakaan di Bekasi. Simak daftar KA dan cara refund.
Banyak perlintasan ilegal muncul akibat perkembangan permukiman tanpa perencanaan matang.
Ada pula 36 penumpang yang dialihkan perjalannya, yaitu penumpang KA Gunung Jati tujuan Gambir dialihkan menggunakan KA Dharmawangsa dan Blambangan Ekspres dengan tujuan Pasar Senen.
KAI Daop 4 Semarang ingatkan aturan penggunaan stop kontak di kereta api usai viral video masak mi instan pakai kompor listrik. Simak panduan lengkapnya.
Jumlah korban tewas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang. Menhub pastikan santunan Jasa Raharja.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan proses pemulihan layanan kereta api jarak jauh terus berjalan.
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin, usulan tersebut lahir dari semangat perlindungan terhadap perempuan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pengamanan seluruh perlintasan kereta api, termasuk yang tidak resmi, guna mencegah kecelakaan berulang.
USAI kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI Daops 8 Surabaya terus berbenah dalam menata perlintasan.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved