Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INSTITUTE for Development of Economics and Finance (INDEF) menegaskan bahwa penerimaan pajak sudah loyo jauh sebelum pandemi covid-19 dengan pertumbuhan rata-rata 2,9% per tahun.
“Kondisi kesehatan APBN kita sudah sangat tidak baik sebelum Pandemi. Jadi jangan menjadikan Pandemi ini sebagai kambing hitam terhadap ambruknya atau menurunnya kinerja APBN kita,” ungkap Kepala Food Center Sustainable Food Development INDEF Abra Talattov dalam acara diskusi INDEF, Senin (28/6).
Bahkan, kata Abra, pertumbuhan perpajakan tahun 2019 hanya tumbuh 1,8%. Buruknya kinerja perpajakan juga tercermin dari rasio perpajakan yang terus turun dalam lima tahun terakhir. Tax rasio 2029 sebesar 9,6% dan berlanjut turun pada 2020 dengan 8,3%. Begitu juga dengan dan tax buoyancy yang selalu di bawah 1.
“Artinya kita 1% pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 menciptakan 0,27% penerimaan pajak. Ini masih belum optimal penerimaan pajak kita,” tututnya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa APBN sudah dimasuki “parasit” melalaui bunga utang. Ia menyebut, secara nominal nilai bunga utang terus membengkak dan secara proporsi terhadap penerimaan perpajakan pembayaran bunga utang Indonesia terus menanjak.
Baca juga: Menkeu: Terlalu Banyak Barang dan Jasa Dikecualikan dari Pajak
Abra mencatat pada 2014 beban bunga utang terhadap penerimaan perpajakan baru 11%, kemudian bertambah menjadi 17,24% pada 2020.
“Jumlah ini berpotensi terus meningkat karena kebutuhan pembiayaan hutang kita semakin besar kemudian bunga utang masih tinggi dibandingkan negara negara lain dan ini juga pada gilirannya akan meningkatkan beban bunga utang kita,” ujar Abra.
Hal tersebut berdampak pada alokasi belanja negara ke pos-pos lain seperti belanja modal, belanja subsidi, dan bantuan sosial.
“Yang paling ketara adalah belanja subsidi terhadap penerimaan pajak yang di 2014 porsinya 34% kemudian trendnya menurun dan menjadi 15,27% pada 2020 dan ini pun sebenarnya karena ada pandemi ditambah,” ucapnya.
Lebih lanjut Abra mengatakan bahwa alih-alih memungut PPN sembako untuk menggenjot penerimaan pajak, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan reformasi penerimaan pajak. Karena rasio kepatuhan wajib pajak per April 2021 baru 64,5% dan rasio kepatuhan wajib pajak badan hanya 51,5%. Termasuk juga mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta menagih kontribusi BUMN terhadap PNBP.
“Optimalisasi pajak masih bisa dilakukan dengan menjawab berbagai potensi penerimaan pajak dari permasalahan mendasar perpajakan,” pungkas Abra. (OL-4)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Ia menuturkan, sebagai net-importir minyak dengan lifting sekitar 600 ribu barel per hari dan konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kontribusi pajak kripto nasional mencapai Rp1,96 triliun hingga Februari 2026. Indodax setor Rp907,11 miliar, bukti kepatuhan industri aset digital.
Meningkatnya ketidakpastian global dinilai turut mendorong pertumbuhan sektor informal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Lonjakan belanja negara pada awal 2026 dinilai mulai memberi dorongan nyata bagi pergerakan ekonomi domestik.
Dalam dua bulan pertama tahun anggaran, defisit APBN telah mencapai Rp135,7 triliun. Lebih parahnya, kondisi ini diiringi kontraksi penerimaan negara sebesar Rp94,3 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved