Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HASIL laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Rapat Paripurna lalu, terungkap utang pemerintah mencapai Rp6.074,56 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, besarnya utang tersebut sebagai lampu merah bagi pemerintah.
“Melonjaknya utang pemerintah dan biaya bunga sudah lampu merah, karena melewati batas PDB (Produk Domestik Bruto). Ini betul-betul gawat. Artinya, ruang fiskal sudah sempit,” kata Hafisz dalam keterangan resminya, Kamis (24/6).
BPK dalam laporannya, mengungkap, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369% atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR).
Standar IDR, terang Hafisz, untuk rasio utang yang stabil berada di 92%-176%.
Dia menilai, rasio utang yang terus meningkat 41.65% bisa membuat kemampuan pemerintah menurun untuk membayar utang dan bunganya.
Politikus Partai Amanat Nasional itu juga menyebut, terjadi juga kelebihan ambang batas debt to service ratio yang direkomendasikan IMF (IDR) berkisar 25%-35%. Saat ini saja telah mencapai 46.77%.
“Sebetulnya ini sudah menjadi peringatan keras bagi pemerintah dalam pengelolaan keuangan, karena dapat menciptakan fraud," tukas Hafisz.
Dia juga menambahkan, posisi utang pemerintah naik dibandingkan akhir 2019 lalu. Setiap satu tahun, menurut perhitungannya, utang negara bertambah Rp1.296,56 triliun dari akhir 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun menjadi Rp 6.074,56 triliun di 2020.
Selain itu selama 2020 pula pendapatan negara dan hibah mencapai Rp1.647,78 triliun atau 96,93% dari anggaran. Sedangkan realisasi belanjanya mencapai Rp2.595,48 triliun atau 94,75%. Dengan demikian, fiskal mengalami defisit sebesar Rp947,70 triliun atau sekitar 6,14% dari PDB. (Ins/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
Peningkatan utang di tengah menurunnya pendapatan negara akan berdampak pada investment rating Indonesia
Apindo khawatir utang pemerintah bisa melonjak hingga Rp10 ribu triliun jika wacana Prabowo Subianto menaikkan rasio utang mencapai 50% dari produk domestik bruto (PDB) terealisasi.
Biaya utang Indonesia saat ini dinilai terlampau besar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved