Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk meningkatkan perlindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia (AKPI), yang bekerja di kapal ikan pesisir Korea. Peningkatan pelindungan ini termasuk memperkuat kompetensi para AKPI sesuai pasar kerja.
Kesepatan peningkatan perlindungan tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Hubungan Kerja dan Tenaga Kerja bagi AKPI, yang bekerja pada kapal ikan pesisir Korea. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Korea Seong-Hyeok Moon, secara virtual pada Senin (31/5) ini.
Penandatangan MoU menjadi momen penting bagi kedua negara, karena menandai dimulainya implementasi kerja sama bilateral terkait hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia. Khususnya, yang bekerja pada kapal ikan pesisir Korea di atas 20 ton.
Baca juga: Dalam 100 Hari, KKP Tangkap 67 Kapal Illegal Fishing
"Atas nama pemerintah Indonesia, kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Korea atas kerja sama bilateral yang terjalin dengan baik, khususnya di bidang ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida, Senin (31/5).
Untuk pemerintah Indonesia, lanjut Ida, urgensi keberadaan nota kesepahaman ialah mempertimbangkan kerentanan perlindungan AKPI yang bekerja di kapal. Apalagi, pandemi covid-19 menambah kompleksitas permasalahan bagi pekerja migran, khususnya yang bekerja sebagai awak kapal.
"Pembentukan kerja sama bilateral diperlukan guna mengatur mekanisme penempatan dan meningkatkan pelindungan hak pekerja dan pemberi kerja," imbuh Ida.
Korea Selatan merupakan salah satu negara penempatan yang cukup diminati Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berdasarkan data Imigrasi Korea per 30 April 2020, terdapat 5.343 AKPI bekerja pada kapal perikanan di atas 20 ton. Hal ini juga menunjukkan angka kebutuhan AKPI di Korea cukup tinggi.
Baca juga: Ini Terobosan KKP untuk Dukung Perikanan Budidaya
Sebagai turunan dari nota kesepahaman tersebut, Ida mengatakan segera dibentuk sebuah Pengaturan Pelaksana, yang secara rinci mengatur penempatan dan pelindungan AKPI. Termasuk, pelaksanaan penempatan dan perekrutan AKPI yang dilakukan melalui skema G to G.
Menteri Kelautan dan Perikanan Korea Selatan Seong-Hyeok Moon menyebut MoU dengan Kemnaker RI merupakan MoU pertama dalam upaya melindungi HAM. Serta, memastikan kondisi kerja aman bagi AKPI yang banyak berkontribusi bagi kemajuan industri perikanan Korea.
Seong-Hyeok Moon optimistis melalui MoU ini kedua negara akan membentuk sistem perekrutan dan penempatan AKPI di Korea. "Saya yakin sistem ini akan semakin memperdalam hubungan bilateral kita. Saya menantikan dukungan aktif yang berkelanjutan dari pemerintah Indonesia, dalam meningkatkan proses rekrutmen di lapangan," tutur Moon.(OL-11)
Ikan patin yang memiliki nama ilmiah Pangasius sp. memiliki manfaat kesehatan tinggi berkat kandungan vitamin, mineral dan protein yang melimpah.
Kegiatan ini dirancang sebagai wadah untuk mengintegrasikan beragam peluang dan informasi terkini dari berbagai sektor dan stakeholders.
Kemitraan dan kolaborasi adalah keniscayaan yang harus kita dukung bersama agar kualitas pendidikan vokasi terus meningkat.
Pasar makanan laut global diperkirakan tumbuh sebesar 8,92% pada tahun 2025.
ASIAN-Pacific Aquaculture 2024 (APA 2024) yang baru saja digelar di Surabaya, Jawa Timur, bisa menjadi momentum bagi Indonesia dalam meningkatkan investasi pada sektor perikanan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti upaya pengembangan budidaya perikanan nasional. Ia berharap langkah itu bisa mendorong sektor perikanan.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Pemerintah Indonesia dan Jerman telah memperluas kerja sama mereka di bidang ketenagakerjaan melalui penempatan tenaga kerja terampil Indonesia, khususnya perawat, di Jerman.
Pemerintah Indonesia dan Belanda tengah membahas kemungkinan kerja sama melalui pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam manajemen tenaga kerja.
Sangat sulit menilai kegiatan tambang bisa memberi kontribusi positif bagi Muhammadiyah dan juga masyarakat umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved