Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mencatat bahwa investasi mangkrak yang sudah tereksekusi mencapai Rp517,6 triliun. Angka ini setara dengan 73% dari total investasi mangkrak yang dicatat BKPM yakni Rp708 triliun.
"Sekarang sudah tereksekusi dari Rp708 triliun itu Rp517,6 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/4).
Dia menjelaskan, yang dimaksud tereksekusi itu bukan berarti investasi langsung masuk secara keseluruhan. Namun secara bertahap atau per termin, karena masih ada beberapa proses yang mesti dilakukan.
"Jadi ini PR besar dari bapak Presiden kepada kami bahwa harus selesai," kata Bahlil.
Adapun jika semua investasi mangkrak selesai dilakukan, maka fokus BKPM selanjutnya adalah menyasar perusahaan-perusahaan yang sudah mendapat insentif fiskal tax holiday. Di mana mereka yang mendapatkan insentif tersebut nilainya hampir Rp1.000 triliun lebih.
Baca juga: Divestasi Jalan Tol Waskita Karya Tidak Berpotensi Merugikan
"Memang pekerjaan besar," tuturnya.
Bahlil menambahkan, relalisasi investasi mangkrak ini juga menjadi bagian dari total investasi pada kuartal I-2021 yang mencapai Rp219,7 triliun. Namun itu tidak dimasukan semua, karena memang yang dicantumkan adalah realisasi, bukan jumlah investasi.
"Contoh perusahaan A total investasi Rp3 triliun. Selesai izin tanah selesai bulan ini jalan, dari Rp3 triliun itu realisasinya berapa Rp200 miliar, itu dulu yang dicatat bukan langsung Rp3 triliun. Dan itu kan pasti bangun pabriknya butuh waktu, jadi bacanya jangan sudah gol masuk. Ini realisasi rill bukan angka proposal projek," pungkas Bahlil. (OL-4)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved