Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERUBAHAN nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi bukan hal yang mengagetkan. Rencana perubahan itu sudah tercium sejak beberapa waktu terakhir.
"Sebenarnya perubahan nomenklatur seperti pembentukan Kementerian Investasi ini sejak lama sudah tercium tanda-tandanya. Salah satunya anggaran BKPM itu naik cukup signifikan. Dari sekitar Rp400 miliar pada 2020 menjadi hampir Rp1 triliun di 2021," ujar pengamat ekonomi Bhima Yudhistira, Rabu, (14/4).
Ia memperkirakan rencana perubahan nomenklatur tersebut telah disiapkan sejak lama. Terutama karena Presiden Jokowi sangat gencar menarik investasi ke dalam negeri.
Peningkatan status BKPM menjadi Kementerian Investasi menurutnya mungkin dilakukan Presiden untuk lebih meyakinkan calon investor dari luat negeri. Karena status badan yang dimiliki BPKM umumnya di luar negeri dianggap berada di bawah kementerian.
"Meski tetap ini justru ada pertanyaan, sudah ada UU Cipta Kerja mengapa masih perlu dinaikkan juga. Mungkin investor perlu tambahan suplemen untuk bisa berinvestasi makanya perlu ada branding. Itu mungkin alasan presiden mengubah BKPM jadi Kementerian," ujarnya.
Terkait dengan isu perombakan atau resuffle kabinet pascaperubahan nomenklatur tersebut, Bhima mengatakan secara objektif resuffle memang dirasa perlu dilakukan pada beberapa pos kementerian. "Karena kalau dari perspektif ekonomi kita melihatnya memang ada beberapa hal yang perlu dibenahi," ujar Bhima.
Ia mencontohkan tentang kasus impor beras di mana komunikasi Menteri Perdagangan dengan Bulog tidak harmonis. Ketidakharmonisan itu akhirnya itu membuat kebijakan umurnya relatif pendek.
Selain itu, ekonomi saat ini juga diperkirakan masih akan tumbuh relatif negatif. Setidaknya pada kuartal pertama 2021.
"Karena kalau melihat sampai kuartal pertama 2021 perkiraannya ekonomi masih tumbuh relatif negatif. Itu karena belum ada terobosan-terobosan kebijakan," ujar Bhima.
Ia berharap setelah Kementerian Investasi bekerja, akan ada terobosan yang bisa membuat berbagai masalah tersebut mereda. Khususnya juga agar bisa berkoordinasi dengan baik bersama kementerian lain dan pemerintah daerah. (OL-15)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved