Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH hingga saat ini belum memiliki peta jalan (road map) yang komprehensif terkait usaha garam nasional. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI yang dilakukan secara virtual, Kamis (8/4).
"Kurangnya komitmen pemerintah terhadap usaha garam nasional, membuat persoalan garam terus menjadi polemik yang tidak kunjung usai," ujar Charles yang membuka diskusi tersebut.
Menurut Legislator NasDem itu, yang terlihat antara lembaga pemerintah seperti kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah seringkali berjalan sendiri-sendiri.
"Kami berharap beberapa hal penting untuk dibahas bersama-sama khususnya antarlembaga pemerintah. Karena pada titik inilah harmonisasi menjadi sangat penting," tambahnya.
Selain itu, wakil rakyat dari dapil Jawa Timur IV (Lumajang Jember) itu mengatakan Indonesia hingga saat ini masih mengimport garam dari luar negeri.
Baca juga: Ditjen Hortikultura Optimalkan Digitalisasi Pacu Pemasaran Hasil
"Sungguh ironis di negara yang wilayah lautnya jauh lebih luas dibandingkan dengan daratannya, impor garam masih terus menjadi fenomena yang dianggap lazim," ujarnya.
Menurut Charles, kompleksitas tata kelola niaga garam nasional yang tidak berpihak kepada petambak garam rakyat harus segera diubah. "Kartel dalam perniagaan garam nasional harus diperangi bersama," tegasnya.
Charles juga mengatakan dengan memperbaiki tata kelola garam nasional dan melalui garam rakyat harus menjadi perhatian pemerintah.
"Hal tersebut, agar bisa membantu petani garam rakyat mendapatkan kesejahteraan yang layak. Oleh karena itu, impor garam harus dilakukan secara selektif dan diperketat, dengan prinsip transparan dan akuntabel," tukasnya.
FGD bertajuk 'Mengurangi Ketergantungan Impor Garam di Negara Maritim' dihadiri sebagai narasumber yaitu Wakil Dekan SKP Sekolah Bisnis IPB, Nimmi Zulbainarni dan Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Mohammad Jakfar Sodikin.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Sumenep Achmad Yunus berharap pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting jo Perpres No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 71 tahun 2015 dengan menggolongkan garam sebagai barang kebutuhan pokok untuk memberikan perlindungan kepada petani garam, menjaga stabilitas harganya dan menarik garam sebagai komoditi yang tata kelolanya diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
"Pemerintah perlu mendorong terjadinya transformasi produksi garam rakyat untuk menghasilkan garam rakyat dengan kualitas yang lebih baik dan memenuhi standar kebutuhan garam industri," ujarnya kepada Media Indonesia.com.
Ia mendesak agar kebijakan pemerintah terhadap tata kelola garam harus menunjukkan keberpihakan pada penyerapan garam rakyat untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat mulai dari petani dan pengusaha garam hingga setiap orang yang terlibat dalam industri ini. (OL-4)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
Batas seseorang dapat mengonsumsi garam adalah lima gram atau sekitar satu sendok teh per hari bila melihat anjuran dari Kementerian Kesehatan.
Produksi garam terganggu oleh hujan yang beberapa kali masih turun di musim kemarau ini. Hujan yang turun membuat petambak tidak bisa melakukan panen bahkan pengolahan garam yang sudah berjalan
Pengaturan ulang ini tentu bertujuan menyediakan makanan dan minuman yang lebih sehat, dengan formula yang kadar GGL sesuai dengan prinsip dasar kesehatan.
Dikhawatirkan masuknya industri pangan tinggi GGL dalam program MBG berisiko menghambat penerapan cukai MBDK.
Operasi modifikasi cuaca direncanakan berlangsung selama dua pekan dengan pesawat yang akan stay selama periode tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved