Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELUM semua pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) telah memahami dan mengetahui secara baik program dan manfaat dari menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang kini lebih dikenal dengan BPJAMSOSTEK.
Untuk lebih mengetahui dan memahami apa saja manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK menggelar sosialiasi kepada pegawan non-ASN ASN di lingkup Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dalam kegiatan sosialiasi yang digelar Sabtu (3/4) di Jakarta, pegawai non-ASN Bappenas mendapat perbekalan pengetahui tentang manfaat dan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat, para pegawan non-ASN Bappenas tampak antusias. Bahkan saat sesi tanya-jawab, para peserta sosialisiasi melontarkan pertanyaaan untuk mengetahui lebih banyak program dan manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (4/4), Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M.Izaddin mengatakan, peserta Non-ASN berhak dan wajib mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Sosialisasi ini penting karena kami selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diamatkan negara dan ketentuan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja, termasuk pegawai Non-ASN,” ungkap Izan, sapaan akrab M.Izaddin.
Izzan memastikan, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Salemba siap mengakomodir kepesertaan pegawai pemerintahan Non-ASN di lingkup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pada acara sosialisasi tersebut, turut hadir Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (KSI) BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba, Prasetyo Edy Widodo dan Agus Dwi Santoso selaku Petugas Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba. (RO/OL-09)
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Rumah di Jalan Lawu, Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, itu sudah terlihat bergeliat.
BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi PT Indokomas Buana Perkasa yang memberdayakan pekerja penyandang disabilitas sebagai karyawan tetap.
Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai peran dan fungsi, termasuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan, mengumpulkan dan mengelola dana.
Agenda pendidikan dan literasi harus ditempatkan pada posisi yang strategis dan prioritas sebagai wujud transformasi Indonesia.
INDONESIA memperkenalkan obligasi oranye (Orange Bonds) untuk mendukung terciptanya pemberdayaan dan kesetaraan gender.
PEMERINTAH berkomitmen mempertahankan kualitas lingkungan dengan keanekaragaman hayati yang sangat strategis bagi pengembangan ekonomi hijau dan sirkular.
MANFAAT dari ekonomi sirkular dapat menambah PDB sebesar Rp593 triliun-Rp638 triliun di 2030. Selain itu, ekonomi sirkular sebagai menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab atas temuan bahwa 46% penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran.
Dengan banyaknya penerima bansos yang tidak tepat, ada opportunity cost atau hilangnya peluang untuk melakukan belanja lain oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved