Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH diminta tidak berpuas dulu dengan kinerja neraca perdagangan yang sejak awal hingga Februari 2021 terus menunjukkan surplus. Hal ini karena data kinerja neraca perdagangan juga menunjukkan belum optimalnya industri pengolahan nasional memanfaatkan kapasitas produksi sebagaimana terlihat dari penurunan nilai impor nonmigas, khususnya untuk sektor mesin dan peralatan mekanis.
Ekonom Universitas Nasional (Unas) Jakarta Prof. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M. memuji surplus 2 miliar dollar AS pada neraca perdangan Februari 2021, yang melanjutkan tren positif sejak Mei 2020. Namun ia menyoroti data impor non migas yang sudah membaik di posisi 11,78 miliar dollar AS namun masih belum pulih dari posisi Desember sebesar 12,96 miliar dollar AS.
“Dibanding Januari 2021, volume impor mesin dan peralatan mekanis masih mengalami penurunan (-2,62%) demikian juga nilainya (-4,21%). Ini menunjukkan sektor industri manufaktur masih belum optimal menyerap bahan baku untuk ekspor," kata Adnyana dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) Universitas Nasional, Jakarta, kemarin.
Diakui Adnyana, industri pengolahan masih memberikan kontribusi ekspor terbesar yaitu 12,15 miliar dollar AS (79,57% dari total ekspor) dan menunjukkan kenaikan 1,38% dibanding Januari 2021. Namun kalau dirinci lebih dalam sesuai sub sektor terlihat adanya kecenderungan penurunan kontribusi dari sektor industri pengolahan, seperti lemak dan minyak/hewan nabati (-30,30%), mesin dan peralatan mekanis (-4,35%), alas kaki (-1,63%), dan logal mulia, permata/perhiasan (-1,54%).
Ia juga menyoroti menurunnya ekspor berbagai produk kimia yang angkanya cukup tinggi yaitu minus 24,94% dari sisi volume dan minus 25,48% dari sisi nilai. Demikian pula besi dan baja yang turun cukup tinggi, yaitu 11,43% (volume) dan 14,95% (nilai).
Adnyana mengingatkan agar hati-hati dalam membaca data statistik karena nilai surplus tidak selalu memberikan kabar gembira, sebagaimana data BPS Februari 2021, yang secara tidak langsung menunjukkan data belum pulihnya kontribusi sektor industri manufaktur.
Dosen Universitas Nasional Jakarta itu menyarankan pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian untuk melakukan kajian komprehensif terhadap masih belum optimalnya industri manufaktur baik dari sisi produksi maupun dari kemampuan daya saing di pasar global. Terlebih pemerintah sudah memberikan segalanya, mulai dari kemudahan berinvestasi, insentif pajak, dan kemudahan-kemudahan lain sebagaimana tertuang dalam UU Cipta Kerja.
“Pandemi memang tidak bisa dihindari tapi dunia terus bergerak, kita harus segera bangkit untuk kembali menguasai pasar dunia,” tegas Adnyana saat disinggung mengenai dampak berkepanjangannya pandemi Covid 19.
Diversifikasi Pasar
Sementara Ketua Departemen Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Drs. Darwis, M.A., Ph.D., menyoroti ketimpangan pasar penyerap produk ekspor komoditas Indonesia yang menumpuk pada 3 (tiga) negara besar, yaitu RRT (20,50%), Amerika Serikat (12,92%), dan Jepang (8,35%).
Padahal, lanjut Darwis, banyak negara dengan penduduk besar seperti India, negara-negara di Timur Tengah, atau negara –negara di Afrika yang sesungguhnya sangat potensial untuk pemasaran komoditi dan produk ekspor Indonesia.
“Mie Instan, otomotif dan suku cadang, kelapa sawit, karet dan barang dari karet, juga busana muslim sangat potensial untuk pasar negara-negara muslim di Asia, Timur Tengah, dan Afrika,” kata Darwis merinci.
Ia berharap jajaran Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Luar Negeri harus bekerja keras membuka akses pasar bagi produk-produk Indonesia ke negara-negara tersebut meskipun harus menghadapi tantangan produk sejenis dari RRT, India, dan Vietnam.
“Mereka bisa jual produk bagus dengan harga murah, mestinya kita juga lebih bisa" ujar Darwis seraya menambahkan, industri di tanah air sudah dimanjakan dengan kemudahan berinvestasi, insentif pajak, hingga perlindungan dari UU Cipta Kerja. (OL-13)
Baca Juga: Luhut Ingin Ekspor Perikanan dari Biak Numfor Go Internasional
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas sebesar US$15,7 miliar atau setara Rp254 triliun (kurs Rp16.195) di akhir tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$20,84 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut turun 6,65% dibandingkan raihan Mei 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yaitu meminta KKKS Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Riau merupakan provinsi besar dalam industri migas, dengan menghasilkan 180 ribu barel per hari atau 30 persen dari lifting nasional.
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved