Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada Rabu (17/3).
Dalam pertemuan tersebut, KKP diketahui meminta dukungan Polri khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum seperti penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing marak terjadi.
"Termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," kata Rina dalam keterangannya, Kamis (18/3).
Merespon hal tersebut, Kabareskrim Komjen Agus memastikan akan memberikan dukungan terhadap hal tersebut. Dia berharap Polri dan KKP dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.
"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Agus.
Kendati demikian, Agus mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan. Dia mencontohkan seperti pembuangan langsung limbah bahan beracun dan berbahaya di beberapa titik.
"Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” pungkas Agus.
Baca juga: KKP Ajak Norwegia Berantas Praktik Illegal Fishing
Sebelumnya, Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap para pelaku pengguna alat penangkap ikan (API) terlarang trawl di perairan Selat Malaka pada Rabu (3/2) pukul 09.35 WIB.
"Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak 5 orang asal Myanmar," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangannya
Antam menuturkan, awak kapal Kapal KHF 2559 pun tertangkap secara terang-terangan menggunakan alat tangkap terlarang trawl di daerah Landas Kontinen Indonesia, di titik koordinat 03°24.468'N - 100°18.708'E.
Selain itu, KKP juga melaporkan telah menertibkan kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan. Tiga kapal yang melakukan pelanggaran Daerah Penangkapan Ikan (DPI) tersebut diamankan di perairan Laut Halmahera Tengah, Jumat (26/2).
Antam menjelaskan operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 013 yang dinakhodai oleh Kapten La Dedi di perairan Laut Halmahera Tengah berhasil mengamankan KM. Berkat Abadi 08 (30 GT), KM. Reinbow (29 GT) dan KM. Nafiri (28 GT).(OL-5)
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Penangkapan ini berdasarkan laporan nelayan yang dikonfirmasi langsung melalui hasil analisis Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) di Pusat Pengendalian KKP.
Keempat kapal tersebut mencakup dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, satu kapal ikan asing berbendera Filipina, serta satu kapal ikan Indonesia.
Penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan asing termasuk dari Vietnam yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal sering terjadi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved