Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BANK Syariah Indonesia (BSI) melakukan langkah agresif untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan kepemilikan rumah. Salah satunya melalui program pembiayaan BSI Griya Hasanah yang menggunakan akad syariah dengan margin khusus dan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun.
Program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, baik tapak maupun susun atau ingin melakukan takeover KPR ini berlaku mulai Maret 2021. Program ini merupakan salah satu komitmen BSI untuk turut membangkitkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, program itu diharapkan dapat menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat yang ingin membeli rumah sesuai prinsip syariah dan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memiliki rumah impian.
Baca juga : Sandiaga Bangun Creative Hub di Bandara Sam Ratulangi
"Kami berharap program ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mewujudkan hunian impian dengan berbagai kemudahan dan penawaran terbaik," tuturnya melalui siaran pers, Minggu (7/3).
Promo BSI Griya dengan margin special mulai setara 3,3% (effective per annum) pada 1 tahun pertama, selanjutnya 10% (effective per annum) sampai akhir pembiayaan ini dapat diakses masyarakat di seluruh kantor Bank Syariah Indonesia. Masyarakat dapat memilih metode angsuran berjenjang dan tetap. Selain itu, masyarakat juga dibebaskan dari biaya admin, appraisal dan provisi.
Pembiayaan perumahan merupakan salah satu fokus Bank Syariah Indonesia. Saat ini, lebih dari 3 ribu proyek pengembang perumahan telah bekerjasama dengan BSI.
Melalui berbagai program pembiayaan perumahan, di tengah kondisi pandemi BSI memiliki keinginan untuk menyalurkan pembiayaan perumahan dengan target lebih dari Rp38 triliun hingga akhir tahun 2021. (OL-2)
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) secara konsisten mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dari aspek digital.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai perlu memperbaiki reputasi perusahaan kepada publik. Pasalnya, sejak diresmikan berdiri, sudah terlalu banyak isu miring yang menghampirinya.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara perihal keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melakukan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
UPAYA merger tiga bank BUMN syariah pada 2021 dinilai tak membuahkan hasil. Tujuan untuk menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai entitas syariah terbesar dunia juga dianggap sekadar angan.
Secara nominal, total penukaran riyal di BSI hingga Mei 2024 menembus 116,92 juta SAR, sehingga menghasilkan fee based income (FBI) sebesar Rp16,74 miliar.
PP Muhammadiyah menarik seluruh dana dari Bank Syarian Indonesia (BSI) karena keluhan tidak direspon. DPR RI meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi manajemen BSi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved