Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN Sovereign Wealth Fund melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sangat penting sebagai sumber pendanaan yang lebih stabil. SWF di Indonesia berbeda dengan yang ada di negara dengan neraca transaksi pembayaran surplus atau surplus ekspor impor dan arus seperti Tiongkok, Taiwan, Singapura, dan Norwegia.
Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan itu dalam acara virtual Sovereign Wealth Fund, Strategi Pendanaan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan oleh LPPI, Kamis (25/2). Perbedaannya, negara-negara itu punya berlimpah cadangan devisa dan membentuk SWF untuk menyalurkan kelebihan cadangan devisa sebagai investasi aset-aset di luar negeri.
"SWF ini diharapkan dana bisa masuk, mendanai aset yang ada di Indonesia, dan diharapkan bisa masuk dan bertahan cukup lama di Indonesia. Di satu sisi ikut mengembangkan perusahaan, tata kelola dan aset tersebut, baik infrastruktur atau lainnya. Negara berharap dana itu bisa menetap lama di Indonesia," kata Mirza.
Indonesia perlu Sovereign Wealth Fund untuk mengundang modal dari luar negeri untuk membiayai pembangunan, baik yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta. "Sebab dana dalam negeri Indonesia itu kurang. Perbankan di Indonesia dananya hanya sekitar 35% dari ekonomi atau produk domestik bruto (PDB Indonesia)," kata Mirza.
Itu berarti kredit juga tidak bisa lebih besar daripada dana yang dihimpun. Kredit perbankan, dia katakan, juga hanya sekitar 32%-35% dari PDB Indonesia.
Sumber dana lain pembangunan juga bisa berasal dari asuransi, dana pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Namun bila dikumpulkan dana itu belum juga memenuhi. Menurut hitungannya, dana pensiun Indonesia hanya sekitar Rp400 triliun, asuransi sekitar Rp1.000 triliun. PDB Indonesia sekitar Rp15 ribu triliun.
"Jadi bila semua sumber itu dikumpulkan, mungkin hanya terkumpul sekitar 55% dari PDB Indonesia. Karenanya, Indonesia perlu dana dari luar negeri. Itu tidak bisa kita anggap sesuatu yang kita hindari. Sebab untuk membangun negara dengan keterbatasan dana, harus mengundang dana dari luar negeri," kata Mirza. (OL-14)
Danantara tengah menggarap proyek-proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai US$26 miliar atau setara Rp450,42 triliun (kurs Rp17.324 per dolar AS).
Data terbaru menunjukkan bahwa sektor hilirisasi menjadi kontributor signifikan dengan nilai investasi mencapai Rp147,5 triliun.
Pemerintah menyerap dana Rp40 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) dengan total penawaran masuk mencapai Rp74,95 triliun.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
KBRI Warsawa gelar forum bisnis di Krakow dan Łódź untuk dorong investasi, perdagangan, dan kerja sama tenaga kerja Indonesia-Polandia jelang IEU-CEPA 2027.
Tiongkok menjadi negara utama ekspor beberapa komoditas unggulan industri pengolahan seperti hasil olahan minyak kelapa sawit, hasil olahan nikel dan lainnya.
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved