Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDONESIA tengah melakukan transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam. Salah satu yang menjadi fokus pemerintah ialah industri pengolahan (smelter) nikel yang memiliki nilai tambah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berencana melakukan kunjungan ke Provinsi Maluku Utara pada Jumat (19/2) depan. Dia ingin melihat secara langsung perkembangan pembangunan pabrik pengolahan nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Bahlil juga akan meninjau fasilitas pendukung. Seperti, pembangkit listrik dan pelabuhan (terminal khusus). Menurutnya, pembangunan IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah ini harus dikawal.
Baca juga: Pemerintah Sebut Prospek Ekonomi RI Menjanjikan
“Berdasarkan catatan BKPM, pembangunan IWIP ini progresnya positif. BKPM akan terus mengawal penyelesaian proyek Kawasan IWIP, serta memfasilitasi rencana investasi yang akan masuk. Kalau ada masalah, kita selesaikan," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis (18/2).
Bahlil berharap dengan berjalannya investasi Kawasan IWIP di wilayah timur Indonesia, dapat mewujudkan investasi yang berkualitas. Dalam hal ini, melalui penyebaran investasi yang merata. Pemerintah juga berharap adanya sumber pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut.
“Saya tekankan kepada pengelola kawasan IWIP, libatkan pengusaha lokal di Maluku Utara. Sehingga, nantinya investor dan pengusaha lokal, khususnya UMKM, dapat berkembang bersama. Pada akhirnya tercipta pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata,” imbuh Bahlil.
Baca juga: Bangun Smelter di Palu, TMM Siap Serap Bijih Nikel Kadar Rendah
Saat berkunjung ke Maluku Utara, Bahlil dijadwalkan bertemu dengan pemerintah daerah. Dia mengimbau pemerintah setempat lebih proaktif dalam memfasilitasi penyelesaian proyek IWIP.
Menurutnya, investasi di kawasan IWIP akan memberikan mulitiplier effect dan memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan perekonomian daerah. Sehingga, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Diketahui, Maluku Utara menjadi primadona baru tujuan investasi bagi Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah Indonesia bagian timur. Pada 2020, Maluku Utara berada pada peringkat tiga di antara provinsi yang menjadi lokasi PMA, dengan realisasi investasi US$2,4 miliar. Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp662,1 miliar.(OL-11)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved