Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Tol Lintas Sumatra. Stasiun untuk pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) itu beroperasi di Rest Area Km 20 B ruas Bakaheuni - Kayu Agung.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan SPKLU tersebut pada Selasa (26/1).
Peresmian dilakukan di akhir Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di Kawasan Merak-Bakauheni-Tol Lampung.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar yang hadir dalam peresmian tersebut mengapresiasi PT PLN (Persero) yang membangun infrastruktur SPKLU di Tol Lintas Sumatra.
Baca juga: SPKLU Pertama Hadir di Makassar Kapasitas 25 KW untuk 1 Jam
Ke depan, ungkapnya, direncanakan akan dibangun SPKLU di Rest Area Rest Area Km 49 A Arah Palembang, Rest Area Km 116 B Arah Bakeheuni, dan Rest Area Km 234 A Arah Palembang.
"Pihak PLN secara bertahap telah merealisasikan penyediaan infrastruktur SPKLU secara nasional khususnya di jalur tol lintas Sumatra. Ini adalah SPKLU yang ke-101 dan kita tunggu SPKLU selanjutnya di seluruh pelosok negeri tercinta," ungkap Wanhar dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Sesuai data Kementerian ESDM , hingga saat ini telah terbangun 101 unit Charging Station pada 73 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area di sepanjang jalur tol.(OL-5)
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved